Wow, Puluhan Potong Kayu Jati Hasil Pembalakan Ditinggalkan Pemiliknya di Hutan

0
424
KAYU jati ditinggalkan pemiliknya

TULUNGAGUNG, KABARTERKINI.co.id – Satu unit truk bermuatan 36 potongan pohon jati diduga hasil pembalakan liar ditinggal pemiliknya di kawasan hutan petak 68F kelas hutan TJKL RPH Jatiwekas, BKPH Tulungagung, KPH Kediri, Desa Kates, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Selasa 21 September kemarin.

Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, truck dan kayu itu, di temukan pada malam hari. Sehingga dilaporkan petugas ke Mapolsek Kalangbret keesokan paginya.

“Truck dan potongan pohon jati, ditemukan di sungai saat petugas melakukan patroli. Kemungkinan, para pembalak liar ketakutan. Truck dan potongan pohon jati ditinggal begitu saja,” kata Nenny, Rabu 22 September 2021.

Saat ini, menurutnya, Polsek Kalangbret masih menyelidiki, siapa yang melakukan pembalakan liar di dalam hutan tersebut. Sementara truck ditinggalkan, warna merah dengan Nopol AG 9505 G atas nama Wartini, alamat Kembangsore, Desa Karangtalun, Kecamatan. Sedangkan kras, Kabupaten Kediri diamankan Polsek Kalangbret, sedangkan 36 potongan kayu jati dititipkan di TPK.

“Anggota masih melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait guna mengungkap kasus dugaan pembalakan liar ini. Kita juga mendatangi alamat tertera dalam STNK,” terang Neny.

“Apabila tertangkap, pelaku pembalakan liar ini, akan dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” katanya lagi. (*agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini