ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas Syamsil Umri menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2021. Rapat sempat tertunda selama setengah jam itu berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Kepulauan Anambas, Senin 4 April 2022.
“Sebelumnya kami mohon maaf, rapat paripurna sempat tertunda, karena gangguan signal internet. Sebab sebagian anggota hadir secara online. Mengingat sudah quorum, rapat LKPJ Bupati Kepulauan Anambas 2021, kembali kita buka,” ucap Syamsil sambil membuka rapat dengan mengetuk palu tiga kali.
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris saat membacakan LKPJ 2021 mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Kebijakan ini mengacu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019.
“Sesuai peraturan, RKPD 2021 merupakan tahun pertama dalam mengoperasionalkan Peraturan Daerahh Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2021-2026,” kata Haris.
Dengan jabaran, sambungnya, pendapatan Kabupaten Kepulauan Anambas ditargetkan sekitar Rp1,122 triliun. Terealisasi sekitar Rp844 miliar. Sesuai persentase sebanyak 75,22 persen, dengan rincian sebagai berikut:
1. Dana transfer 2021 ditargetkan sebesar Rp1,071 triliun. Terealisasi sekitar Rp799 miliar atau sebesar 74,60 persen.
2. Pendapatan daerah yang sah bersumber dari lain-lain, ditargetkan sekitar Rp13 miliar. Terealisasi sekitar Rp13 miliar atau sebesar 98,86 persen.
3. Pendapatan asli daerah atau PAD ditargetkan sekitar Rp38 miliar. Terealisasi sekitar Rp32 miliar atau sebesar 84,43 persen.
Sementara, menurut Haris, berdasarkan anggaran tersebut, alokasi belanja daerah 2021 sekitar Rp1,132 miliar. Terealisasi sekitar Rp806 miliar atau sebesar 71,22 persen.
“Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 adalah sekitar Rp48 miliar. Yang diperoleh dari pendapatan daerah dan dikurangi belanja daerah,” jelas Bupati Kepulauan Anambas dua periode itu.
Tidak lupa, Haris mengajak masyarakat bersama dengan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas membangun dan menata wajah kabupaten perbatasan ini ke arah yang semakin baik, bermartabat dan berakhlakul karimah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
“Pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah 2021 tentu masih memiliki kelemahan, saya selaku pemimpin eksekutif menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Anambas. Kedepan, mari kita bersama-sama membangun Anambas menuju lebih baik lagi,” pungkasnya. (*sarnilam)