LINGGA, KABARTERKINI.co.id – Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin beserta jajaran menggelar rapat paripurna, Jumat 19 Mei 2023. Rapat digelar, karena Neko Wesha Pawelloy mundur dari jabatan Wakil Bupati dan Seniy diberhentikan sebagai anggota DPRD Lingga.
“Saudara Neko mundur dari jabatan Wabup Lingga Periode 2021-2024, tindaklanjut surat Bupati Lingga Nomor 100/PEM/0468 pada 15 Mei 2023,” kata Ahmad saat membuka rapat paripurna, dihadiri antara lain, Bupati Lingga M. Nizar.
Sementara, sambungnya, pemberhentian saudari Seniy sebagai anggota DPRD Lingga Periode 2021-2024, tindaklanjut dari surat Ketua DPD Partai Golkar Lingga Nomor 078/PG-LinggaI/V/2023 pada 15 Mei 2023.
“Menyikapi surat Bupati dan surat Ketua DPD Golkar Lingga, kami akan teruskan sesuai mekanisme atau peraturan perundang-undangan berlaku,” kata Ahmad.
Karena, menurutnya, berdasarkan Pasal 78 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tertulis, pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah akan dibahas dalam rapat paripurna.
Hasilnya, diusulkan pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur agar dapat ditetapkan pemberhentiannya. Sedangkan pemberhentian anggota DPRD diusulkan pimpinan Partai Politik ke Pimpinan DPRD dengan tembusan ke Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
“Tidak lupa, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Lingga, saya ucapkan terimakasih kepada saudara Neko atas pengabdiannya selama menjabat Wabup Lingga. Ucapan sama kepada saudari Seniy atas pengabdiannya,” kata Ahmad mengakhiri. (*thamrin)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id