Usai Dilantik, Bupati dan Wabup Kepulauan Anambas Bakal Utamakan Bayar Tunggakan Gaji PTT dan TPP ASN

0
208
FOTO istimewa

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan wakilnya, Raja Bayu Febri Gunadian bakal utamakan membayar gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada 2024. Namun pembayaran itu, tetap mengikuti aturan berlaku.

“Setelah dilantik menjadi pemimpin Kepulauan Anambas pada 20 Februari kemarin, kami bertekad menuntaskan pembayaran tunggakan gaji PTT dan TPP ASN,” kata Raja Bayu melalui keterangan tertulis, Senin 24 Februari 2025. “Sebab permasalahan ini harus segera dicari jalan keluarnya.”

Meski mengikuti pendidikan kepimpinan di gelar pemerintah pusat, suami Kustiorini itu, bersama Bupati-nya tetap membahas pergerakan roda pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas di sela-sela waktu istirahat mereka.

“Kami merasa bersyukur dengan keluarnya Surat Edaran Mendagri pada 14 Februari kemarin, tentang prosedur pembayaran tunggakan gaji PTT serta TPP ASN,” kata Raja Bayu. “Ketika usai mengikuti pendidikan kepimpinan ini, kami akan segera membahas bersama dengan jajaran dan wakil rakyat Anambas, soal tunggakan pembayaran itu.” (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini