KARIMUN, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam menggelar konferensi pers, Senin 7 Agustus 2023. Konferensi pers di gelar tentang pengungkapan kasus sabu seberat 1,9 kilogram.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini, tidak terlepas dari kinerja Sat Narkoba Polres Karimun,” kata Ryky tampak di dampingi antara lain, Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi di Aula Gedung Catur Prasetya, Lantai II, Markas Polres Karimun.
Kronologis kejadian, sambung Perwira Kepolisian melati dua emas itu, personel Sat Narkoba Polres Karimun menerima informasi dari masyarakat tentang sejumlah orang yang gerak geriknya mencurigakan di salah satu hotel di sekitar Kecamatan Karimun.
Informasi di terima pada Kamis sore 3 Agustus 2023 lalu itu, personel Sat Narkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, rupanya sejumlah orang dicurigakan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
“Sejumlah orang di curigai berjumlah empat orang, berinisial FA, PN, DA dan MR. Hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, narkotika di dapatkan dari BO, warga Malaysia, kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. Barang haram itu di ambil dari Pantai Pontian, Malaysia,” kata Ryky.
Sementara, menurutnya, barang bukti berhasil diamankan, yakni 2 paket besar sabu di bungkus plastik teh China merk Guanyinwang warna hijau dengan berat kotor 1900 gram dan 5 paket kecil sabu di bungkus plastik bening yang dijumpai di rumah kontrakan FA dengan berat kotor 40,1 gram. Lalu, 1 unit alat hisap shabu (bong), 4 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp5,9 juta.
“Dengan perbuatannya, ke empat pelaku di tersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang–Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” pungkasnya. (*afrizal)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id