NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Inspektorat Daerah Natuna menggelar sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Baloi, Kota Batam, Jumat 8 November 2024 lalu. Dengan mengundang seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Natuna beserta keluarganya.
“Yang kami undang seluruh anggota Dewan beserta istri dan Setwan beserta staf,” kata Kepala Inspektorat Daerah Natuna Muhammad Amin ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu 1 Januari 2024. “Acara itu, dalam pemenuhan MCP KPK.”
MCP KPK, dikutip dari ringkasan AI, kepanjangan dari Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi. Program ini untuk memantau dan menilai upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Sebenarnya kegiatan ini dapat dilakukan melalui aplikasi yang dikembangkan KPK.
Apakah benar, anggaran sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Baloi, Batam sekitar Rp300 juta, merupakan pokir anggota Dewan? Pejabat yang bertugas, salah satunya mencegah praktik korupsi ini, membenarkan anggarannya sekitar Rp300 juta dan membantah menggunakan dana pokir.
“Biaya acara dibebankan pada anggaran Inspektorat Daerah Natuna 2024, bukan dana pokir,” tegas Amin sambil membalas pertanyaan media ini, Inspektorat Daerah Natuna hanya sebagai panitia pelaksana dan para undangan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) mereka masing-masing.
Sebelumnya, sumber KABARTERKINI.co.id merasa heran, Inspektorat Daerah Natuna menggelar acara sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Baloi, Batam dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Dengan mengundang seluruh anggota DPRD Natuna dan keluarganya.
“Kalau benar acara penting harus dilaksanakan, kenapa tidak di Natuna,” kata sumber merasa heran. “Lalu, apa cukup anggaran sekitar Rp300 juta dengan mengundang seluruh anggota Dewan sebanyak 20 orang termasuk keluarganya?”
Sementara, menurutnya, Natuna sedang mengalami krisis keuangan, karena dana transfer dari pemerintah pusat belum masuk. Tanda-tandanya terlihat sejak November 2024 lalu, nyatanya terbukti kini.
“Seandai benar biaya transportasi seluruh anggota Dewan menggunakan SPPD masing-masing, bagaimana ceritanya,” kata sumber. “Biasanya setiap acara resmi, panitia pelaksana harus membiayai anggaran perjalanan, penginapan dan sebagainya.”
Dengan menggelar acara sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Baloi, Batam, dengan alasan memenuhi program MCP KPK, padahal bisa dilakukan melalui aplikasi dari Natuna, sangat menarik ditelusuri aparat penegak hukum, seperti Kepolisian atau Kejaksaan.
Apalagi kabupaten kepulauan perbatasan di tengah Asean ini krisis keuangan, akibat dana transfer tunda salur, otomatis sejumlah proyek infrastruktur telah dikerjakan belum terbayar hingga saat ini, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP serta anggaran media massa di Setwan Natuna? (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id