Tiket Pesawat Natuna-Batam Mahal, Provinsi Khusus Jadi Solusi

0
1748
FOTO pesawat diambil dari Akun Facebook Lion Air

Catatan: Andi Surya

NATUNA – Anambas, dua kabupaten kepulauan di tengah sejumlah negara Asean. Dua kabupaten kepulauan, hampir 90 persen wilayahnya dikelilingi lautan, serta berbatasan langsung Laut Cina Selatan itu, mempunyai rentang kendali cukup jauh dari Kota Tanjungpinang, Ibukota Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

Dengan rentang kendali cukup jauh, biaya transportasi laut, udara hingga akomodasi menjadi mahal. Hanya keterpaksaan seseorang yang harus melaksanakan tugas atau berobat akan berangkat menggunakan transportasi udara ke Kota Tanjungpinang, singgah terlebih dahulu di Kota Batam.

Sementara dari kabupaten dan kota se-Kepri, biaya transportasi udara atau pesawat terbang, Natuna memecah rekor paling termahal. Hanya sekitar satu jam terbang dari Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna ke Kota Batam, tiketnya bisa mencapai, antara Rp2 jutaan hingga Rp4 jutaan.

Padahal, kabupaten kepulauan perbatasan ini hanya berjarak sekitar 569 kilometer dari kota industri itu. Contoh, dilansir dari Trip.com Indonesia, Jumat 26 Januari 2024, pukul 11.55 WIB, harga tiket pesawat Natuna-Batam, mendekati Rp3 jutaan hingga Rp4 jutaan sekali terbang, dengan jabaran sebagai berikut:

1. Maskapai Wing Air dari Ranai (Natuna/NTX) – Hang Nadim (Batam/BTH), Jumat 26 Januari 2024, harga tiket Rp2.806.128.

2. Maskapai Wing Air dari Ranai (Natuna/NTX) – Hang Nadim (Batam/BTH), Sabtu 27 Januari 2024, harga tiket Rp3.412.322.

3. Maskapai Wing Air dari Ranai (Natuna/NTX) – Hang Nadim (Batam/BTH), Kamis 1 Februari 2024, harga tiket Rp2.942.797.

4. Maskapai Wing Air dari Ranai (Natuna/NTX) – Hang Nadim (Batam/BTH), Jumat 2 Februari 2024, harga tiket Rp2.821.558.

5. Maskapai Wing Air dari Ranai (Natuna/NTX) – Hang Nadim (Batam/BTH), Sabtu 3 Februari 2024, harga tiket Rp2.896.506.

Solusi memperpendek rentang kendali, Pemerintah Republik Indonesia harus segera menetapkan Natuna-Anambas menjadi provinsi baru. Agar semakin mudah membentuknya, tanpa perlu mengikuti undang-undang pemekaran tentang jumlah kabupaten/kota hingga jumlah penduduknya, tetapkan Natuna-Anambas menjadi Provinsi Khusus atau Otonomi Khusus.

Bisa namanya, Otonomi Khusus Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas, atau mengikuti nama lamanya, Otonomi Khusus Provinsi Pulau Tujuh. Dengan terbentuk Otonomi Khusus Provinsi Pulau Tujuh, tidak hanya solusi memperpendek rentang kendali, Pemerintah RI dapat membangun mesin keuangan baru di tengah-tengah negara Asean.

Mengingat kedua kabupaten kepulauan perbatasan yang kaya sumber daya minyak, gas dan perikanan ini berada di jalur penerbangan dan pelayaran internasional. Ratusan pesawat dan kapal mancanegara hilir mudik di ruang udara dan laut Natuna-Anambas. Peluang menjadikan dua kabupaten ini, sebagai wilayah transit internasional, merupakan pendapatan signifikan bagi kas negara. ****

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini