TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kepri, menunjukan kurangnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan atau prokes dan vaksinasi massal. Oleh sebab itu perlu dilakukan serbuan vaksinasi hingga pelosok desa dan pulau-pulau.
“Naiknya kasus aktif Covid-19 di Kepri dialami seluruh daerah lainnya di Indonesia. Hal ini disebabkan adanya varian baru Covid-19, yaitu varian Omicron,” kata Ansar dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 bersama Forkompinda Kepri di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin 21 Februari 2022.
Apalagi, ia melihat masyarakat masih rendah menggunakan Aplikasi Peduli lindungi. Padahal, salah satu penggunaan aplikasi ini, untuk melakukan pelacakan masyarakat yang terjangkit Covid-19. Mengingat Covid-19 varian Omicron menyebar jauh lebih cepat dibandingkan dengan Covid-19 varian Delta.
“Memang gejala ditimbulkan varian Omicron tidak berbahaya dari varian Delta. Tapi kasus aktif di Kepri meningkat beberapa hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit relatif rendah. Namun kita harus tetap waspada penuh karena tidak ingin gelombang Covid-19 seperti Delta kemarin terjadi di Kepri,” tegas Ansar.
Untuk menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron, sekali lagi ia berpesan diperlukan percepatan serbuan vaksinasi dan penerapan ketat prokes. Terkait vaksinasi booster akan digalakkan di Kepri.
“Saat ini vaksinasi booster masih rendah sebab masyarakat harus menunggu waktu jeda enam bulan dari vaksin kedua sebelum bisa disuntikan. Kita akan fokuskan vaksinasi booster pada pekerja industri di Kota Batam. Sebab sektor barang dan jasa dapat terhambat apabila kasus aktif Covid-19 merebak di kawasan industri,” kata Ansar.
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali menyatakan siap mendukung Pemerintah Provinsi Kepri untuk melakukan serbuan vaksinasi hingga pelosok desa hingga pulau-pulau.
“Kami dari TNI siap menggencarkan lagi serbuan vaksinasi. Terlebih saat ini stok vaksin di Kepri sudah mendekati masa kadaluarsa, memang harus segera dihabiskan,” kata Ali singkat. (*juwono)