Tanya Ganti Rugi Lahan dari PT BMW, Sejumlah Warga Datangi Kantor Desa Malang Rapat

0
1207
SEJUMLAH warga yang mempertanyakan lahannya (dok. istimewa)

BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Sejumlah warga Kampung Permukiman RT 3/RW 1 Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang mempertanyakan lahan ganti rugi diberikan PT Buana Mega Wisata (BMW). Lahan ganti rugi berasal dari relokasi diberikan perusahan itu ke warga, melalui aparat desa.

Warga Kampung Permukiman, Boli menjelaskan pemberian lahan dari PT BMW terjadi pada 1990 sampai 1996. Yang diserahkan pihak perusahaan ke desa untuk dibagikan ke warga terkena relokasi di Teluk Dalam Kampe dan dipindahkan ke Kampung Permukiman di Malang Rapat.

“Kami minta Pak Kades dan Kasi Pemerintahan meninjau kembali lahan diberikan PT BMW. Karena masih banyak warga belum mendapatkan lahan relokasi itu. Sedangkan tempat asal mereka sudah dibeli PT BMW,” jelas Boli dihadapan Kades Malang Rapat Sakri, Kamis 22 Februari 2024.

Kades Malang Rapat Sakri kepada media menjelaskan, dirinya bersama Kasi Pemerintahan akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait membahas lahan itu.

Saat ditanya berapa hektar lahan diberikan PT BMW kepada warga? Sakri tidak mengetahui persis luasnya, namun ia berpendapat, pihak perusahan memberikan kepada warga sebanyak 363 kapling di Kampung Permukiman.

“363 kapling itu, dengan luas 50×40 meter,” katanya, ketika disinggung awak media, ada perusahaan resort diduga membangun diwilayah lahan ganti rugi dari PT BMW, lagi-lagi ia tidak mengetahuinya.

“Detailnya kami tidak tahu, cuma dulu versinya ada lahan sudah di ukur BMW, tapi ada warga tidak mau menerima pembayaran dengan alasan tidak sesuai harga,” terang Sakri. (*juwono)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini