Catatan: Mohammad Nasir
STABILITAS politik nasional menjadi perhitungan penting bagi kalangan pebisnis, investor termasuk perusahaan pers. Oleh sebab itu, politik selalu dimasukkan dalam daftar pertimbangan utama, selain suku bunga bank, birokrasi layanan berbelit, ketersediaan sumber daya manusia, infrastruktur dan tingkat tekanan serikat buruh di suatu daerah atau negara.
Sebab kekacauan politik bisa menimbulkan kerusuhan yang bisa merugikan banyak pihak, termasuk kalangan pengusaha. Apalagi kalau disertai kekerasan, tindakan barbar dan bakar-membakar.
Siapa berani berinvestasi dengan risiko tinggi, dibayang-bayangi kerusuhan dan ancaman serikat buruh di tahun politik tidak kondusif? Boro-boro mencari untung, bangunan perusahaan tidak di amuk massa saja sudah beruntung. Pengusaha akan membutuhkan jaminan rasa aman.
Lalu bagaimana kita menghadapi tahun politik yang hiruk-pikuknya dimulai dari 2023? Yang pasti, kita harus pandai mengantisipasinya dan mengetahui waktu kapan pelaksanaannya dan kapan peluang bisnis itu datang.
Menurut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, sebagaimana dikutip infopemilu.kpu.go.id tertulis, pada 24 April- 25 November 2023, pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pada 19 Oktober- 25 November 2023 pencalonan presiden dan wakilnya. Pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024 masa kampanye Pemilu, 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 masa tenang, dan 14 – 15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara.
Jadi sebagai pengusaha pers, perlu mencermati dinamika politik dan mencermati peluang bisnis pada rentang waktu tahun politik. Kita tentu berharap Pemilu berjalan lancar, aman dan damai. Tetapi masih terbesit tanda tanya kecil, mungkinkah akan terjadi dinamika politik tidak terkendali sehingga menyulitkan kita dalam berbisnis?
Bagaimana dengan perusahaan pers? Bagi perusahaan media “bad news is good news” (berita buruk adalah berita baik). Karena perusahaan media akan mendapat berita yang baik (dari persoalan yang buruk) dan dibaca banyak orang.
Akan tetapi kalau berita buruk semacam kerusuhan yang membuat kerugian banyak orang, semua bisnis terganggu, maka bisnis dikelola perusahaan pers juga bakal terganggu. Perusahaan mana yang akan menyisihkan belanja iklan kalau kondisi bisnisnya menurun?
Karena perusahaan pers akan terganggu, tidak mendapatkan iklan. Ujung-ujungnya perusahaan pers ikut gulung tikar. Nah di sinilah orang media harus sadar, tidak ikut mendukung provokator, apalagi secara sengaja menjadi provokator.
Sebagai tanggungjawab terwujudnya stabilitas nasional di banyak hal, perusahaan pers tidak hanya mencari keuntungan belaka, namun turut menjaga stabilitas nasional sesuai bidang masing-masing.
Maka jauhkan diri dari segala sesuatu atau tindakan yang merusak. Situasi kondusif, aman dan damai, sangat memungkinkan semua menjalankan bisnis, termasuk bisnis media.
Untuk meraih untung dalam berbisnis media, tidak perlu menjadi provokator, mengadu domba para calon bersaing dalam politik, dan apalagi menyebarkan berita bohong (hoax). Sebab kita bisa meraih untung dengan memperbanyak berita menarik, berkualitas, dapat dipercaya dan eksklusif.
Selain memperbaiki konten berita, pengelola bisnis perusahaan pers harus jeli melihat peluang di tahun politik. Peredaran uang akan mengalir deras ke segala arah, termasuk untuk kampanye dan memasang iklan di media massa, dan media luar ruang.
Kita mencermati persiapan para calon presiden akan ikut bersaing dalam Pemilu, persiapan calon kepala daerah, calon anggota DPR, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Siapa bisa menangkap peredaran uang yang akan berhamburan kemana-mana di tahun politik? Mereka bisa menangkap, merekalah yang akan beruntung.
Kita sudah punya pengalaman dan pengetahuan cukup dengan menyaksikan Pemilu dan Pilkada, serta pemilihan legislatif (Pileg) pada tahun-tahun sebelumnya. Polanya tidak banyak berubah. Baliho, spanduk, umbul-umbul dengan kata-kata dan foto-foto para calon memadati pinggir jalan, iklan dan berita politik memenuhi halaman-halaman koran, majalah dan media online.
Semua calon berjualan citra baik di mana-mana. Semua menggunakan uang untuk promosi. Kemana uang beredar dan bagaimana menangkapnya? Semua pebisnis punya cara sendiri-sendiri. Akan tetapi perusahaan pers yang bernaung di bawah organisasi pers, tidak boleh bebas menghalalkan segala cara.
Alasannya perusahaan pers itu mengelola media pers yang dalam operasional kesehariannya harus mentaati Kaidah Jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan peraturan terkait pers.
Itu juga merupakan tanggungjawab perusahaan pers terhadap kemandirian dan kebebasan pers. Perusahaan pers masih membutuhkan pemahaman terkini tentang pers, harus bertanya kepada yang mengerti atau kepada organisasi pers memayunginya.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber akhir tahun 2022 di tingkat pengurus pusat telah bertemu dan mendiskusikan segala kemungkinan yang terjadi di tahun politik, membicarakan tanggungjawab, serta sekaligus meneropong peluang berbisnis.
“Bagi pengusaha media siber seperti kita, kecakapan harus selalu di asah adalah kemampuan melihat peluang berbisnis dalam situasi apapun. Di tahun politik kita harus tahu peluang apa yang harus diambil,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus dalam rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta, di Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat pada 13 Desember 2022.
Sehingga jangan biarkan peluang melenggang berlalu, sementara kita mengetahuinya. Peluang yang berlalu tidak akan kembali. Peluang yang kita dapati berikutnya adalah peluang berbeda dengan tantangan dan situasi berbeda.
Kami (saya dan Syarif Hidayatullah, Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga SMSI) ketika diminta berbicara di depan kawan-kawan pengurus SMSI mencoba membantu melihat peluang bisnis di tahun politik.
Ketika kami bersama-sama meneropong peluang-peluang bisnis di tahun politik, mendapat tanggapan antusias dari para pengurus. Diskusi berlangsung hangat, terasa bagaikan gelombang yang sama, sehingga melebihi waktu ditentukan. Ketua Umum SMSI Firdaus sampai memberi isyarat mengakhiri diskusi karena sudah waktunya makan siang.
Tetapi ibarat kereta api melaju kencang tidak bisa diberhentikan mendadak. Diskusi sudah menyala, tidak bisa segera dipadamkan. Secara perlahan sambil memberi kesempatan penanya yang masih tersisa, barulah berhenti. Arahan penting organisasi dalam berbisnis media di tahun politik, perusahaan pers tidak boleh meninggalkan Kode Etik Jurnalistik. Mengapa demikian?
Meskipun pengusaha media tidak terikat Kode Etik Jurnalistik, seperti para wartawan, perusahaan media dalam operasionalnya bertumpu pada kegiatan jurnalistik. Kegiatan jurnalistik dilakukan wartawan yang terikat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tidak boleh pengusahan pers memaksa para wartawan melanggarnya hanya demi uang atau mengejar keuntungan. Karena itu, mengambil peluang bisnis dalam media pers tetap memperhatikan peraturan dan perundang-undangan terkait pers.
Produk jurnalistik harus dibedakan dengan produk iklan atau tulisan yang dibiayai sponsor. Produk jurnalistik tidak boleh dibiayai seperti iklan. Oleh sebab itu produk iklan harus ditandai, supaya pembaca mengetahuinya.
Di sinilah anggota SMSI diharapkan tetap memegang teguh prinsip berbisnis dan bermedia dengan benar. Boleh perusahaan pers menggulung untung, tetapi media persnya tidak melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Menggulung untung dengan bijak dan aman dari pelanggaran, itulah yang dipesankan dalam rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta menyongsong tahun politik. Tentu dalam catatan ini kami tidak membuka poin per poin peluang bisnis media pers di tahun politik seperti disampaikan dalam rapat, karena itu agenda internal yang menjadi kekayaan ide lembaga.
Penjelasan hanya bisa disampaikan melalui rapat internal, atau konsultasi antar anggota dan pimpinan organisasi. Meskipun perusahaan pers boleh mencari untung, perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers ini juga tetap menjalankan visi dan misinya serta turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai tanggungjawab moral dan turut menjaga stabilitas nasional, seandainya nanti terjadi dinamika politik terkait suksesi kepemimpinan NKRI yang tidak terkendali, SMSI tidak akan menjadi provokator. SMSI akan tampil sebagai media meluruskan keadaan, melawan dan memadamkan kobaran berita hoax yang membuat negeri ini memanas.
Untuk itu, SMSI telah menggandeng dan menandatangani kerjasama dengan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (PUSSANSIAD). Langkah-langkah kerjasama telah disiapkan bersama selama tahun 2022. Tahun depan, 2023 kerja sama tersebut menjadi agenda SMSI, selain melaksanakan banyak agenda lainnya, termasuk menangkap peluang bisnis.
Komandan PUSSANSIAD Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie yang menandatangani kerjasama bersama Firdaus, mendukung penuh langkah SMSI untuk melawan media sosial yang mengumbar berita hoax.
“SMSI dan TNI AD terikat dalam suatu komitmen sangat kuat dan memiliki kesepahaman yang sama untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menjaga cita-cita kemerdekaan sebagai negara berdaulat, modern, adil, dan sejahtera,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara SMSI dan PUSSANSIAD di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.
Penandatanganan kerja sama itu disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina SMSI, Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra dan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari serta jajaran pimpinan TNI AD dan seluruh pengurus SMSI dari 34 Provinsi.
Perjanjian kerjasama diperkuat dengan hadirnya banyak tokoh di kalangan militer dan sipil antara lain Anggota Dewan Pembina SMSI Mayjen (Purn) Joko Warsito, Mayjen (Purn) Wuryanto, Mayjen (Purn) Herwin Suparjo, dan Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko dan anggota Dewan Pertimbangan Bona Ventura Sulistiana, Marpuah, GS Ashok Kumar dan Drs KH M Ma’shum Hidayatullah MM, serta Dewan Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto dan tak kurang dari 22 perwira tinggi Pimpinan TNI AD.
Selamat berkarya untuk kemajuan bangsa dan negara. Selamat tahun baru 2023, tahun politik yang akan kita lalui bersama. Semoga aman dan damai.****
(Penulis Sekretaris Jenderal SMSI periode 2019- 2024)