NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Pengadilan Agama Natuna Fadmilah mengakui jika angka perceraian di Natuna tahun ini sebanyak 221 kasus. Dengan 11 kasus masih dalam tahap persidangan.
“Jika dibandingkan tahun lalu, angka perceraian tahun ini semakin menurun. Karena tahun lalu, sekitar 300 kasus,” kata Fadmilah pada sejumlah awak media melalui ponselnya, Rabu 15 November 2023.
Dalam perceraian tahun lalu dan tahun ini, sambungnya, seperti biasa, disebabkan kasus perselisihan atau perkelahian, ekonomi dan adanya pihak ketiga. Padahal kasus-kasus ini, kalau bisa dihindari atau dicari jalan keluar terbaik, tidak perlu sampai bercerai.
“Setiap kasus bisa dicari jalan keluarnya, serta meminta petunjuk Sang Maha Pencipta. Karena setiap rumah tangga pasti ada masalah, jadi kita harus bersikap lebih dewasa,” kata Fadmilah sambil menerangkan, seandai masyarakat ingin mengetahui jumlah perkara perceraian, bisa melihat di website https://www.pa-natuna.go.id/. (*red)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id