Suparman, Praktisi Hukum dan Aktivis Senior Kepri Ikut Seleksi Dewas KPK

0
519
Ir Suparman, aktivis anti korupsi Batam yang mendaftar sebagai Dewas KPK

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Aktivis senior dan juga praktisi hukum asal Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Ir. Suparman mengikuti seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila diberi amanah, ia siap mengabdikan jiwa dan raga memperkuat Komisi Anti Rasuah itu, memberantas korupsi di negeri ini.

Sementara berdasarkan tanda terima elektronik panitia seleksi, Sabtu 13 Juli 2024, kelengkapan administrasi yang dikirim Suparman dinyatakan lengkap dan tidak ada catatan apapun. Sehingga tinggal menunggu tahap verifikasi panitia.

“Alhamdulillah, berkas saya kirimkan dinyatakan lengkap. Jika diterima, saya siap memperkuat KPK,” kata Tokoh Masyarakat Batam itu, yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Advokat Peradi Utama Kepri ini pada KABARTERKINI.co.id, Senin 15 Juli 2024.

Aktivis senior yang getol menyuarakan tindak pidana korupsi sejak era 2000-an di Kepri ini pernah mengikuti seleksi pimpinan KPK. Namun dia lulus seleksi sampai tahap makalah.

Sebagai aktivis, sepak terjangnya, sempat mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi. Sepak terjangnya dapat dilihat di banyak media cetak dan online lokal di Batam.

Selama ini, ia juga dikenal tipe orang yang vokal dan tidak bisa disogok saat mengungkap dugaan tindak pidana korupsi. Beberapa kasus pernah ia bongkar diantaranya dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Batam. Isu ini bahkan ia jadikan bahan skripsi dan tesisnya.

“Korupsi sudah menjadi penyakit berat yang menggerogoti bangsa ini. Rakyat kita sengsara oleh banyaknya uang negera yang masuk ke kantong pribadi oknum tidak bertanggung jawab. Ini harus dihentikan dan dan diberantas,” ujar Suparman mengakhiri. (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini