KARIMUN, KABARTERKINI.co.id – Ketua Laskar Melayu Serumpun (LMS) Kepri Datuk Azman Zainal melayangkan surat ke DPRD Karimun. Isi surat meminta wakil rakyat itu, menggelar hearing atau rapat dengar pendapat tentang sulitnya warga Karimun berangkat ke Malaysia menggunakan paspor pelancong.
“Dari wakil rakyat, kita minta di gelar hearing dengan instansi terkait. Agar ada solusi, khusus warga Karimun diberi kemudahan berangkat ke Malaysia, meskipun menggunakan paspor pelancong,” kata Azman pada sejumlah awak media, Rabu 12 Juli kemarin.
Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat membenarkan LMS Kepri telah mengirim surat permohonan hearing ke pihaknya terkait sulitnya warga Karimun berangkat ke Malaysia menggunakan paspor pelancong. Surat permohonan hearing telah di disposisikan ke Komisi I DPRD Karimun untuk di tindaklanjuti.
“LMS Kepri tinggal menunggu pemberitahuan permohonan hearingnya. Yang jelas, surat permohonan hearing tinggal di agendakan,” kata Yusuf saat di konfirmasi, Jumat 14 Juli 2023.
Ketua Komisi I DPRD Karimun Sulfanow Putra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, sedang dinas di luar daerah. Sehingga belum dapat berkomentar. (*afrizal)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id