Sosialisasi Calon Anggota Legislatif, KPU Kepulauan Anambas Wajibkan 30 Persen Keterwakilan Perempuan

0
996
SUASANA sosialosasi

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Pencalonan Anggota Legislatif (DPRD) Kepulauan Anambas. Sosialisasi berlangsung di Aula Siantan Nur, Tarempa, Sabtu 29 April 2023.

Komisioner KPU Kepulauan Anambas Novelino dalam paparan mengatakan, sosialisasi ini digelar agar partai politik memahami tahapan-tahapan Pemilu 2024 mendatang. Salah satunya, setiap Dapil harus memiliki keterwakilan perempuan paling kurang 30 persen.

“Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh partai politik menempatkan keterwakilan perempuan di urutan ketiga dalam daftar calon tetap,” kata Novelino.

Salah seorang ketua partai politik mempertanyakan seputar persyaratan dan cara pendaftaran. Namun pihaknya sangat khawatir terkait SKCK dan surat dari Pengadilan. Sebab rentan terlambat kepengurusannya.

“Rentang waktu 14 hari, kami rasa banyak partai politik kewalahan dalam pengurusan berkas para calon. Karena jarak di persiapkan sangat singkat, sedangkan jarak tempuh kepengurusan ke Natuna cukup jauh,” katanya.

“Kami berharap, pihak KPU lebih memberikan waktu, sesuai dengan rentang kendali, antara Anambas dan Natuna. Apalagi transportasi ke Natuna tidak setiap hari, seperti di daerah lain,” katanya lagi. (*andriano)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini