Sosialisasi Anti Korupsi Inspektorat Natuna di Batam, Habiskan SPPD Setwan Sekitar Rp300 Juta

0
436
KANTOR DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Sekretaris DPRD (Sekwan) Natuna Edi Priyoto mengatakan, sekretariatnya menghabiskan SPPD atau Surat Perintah Perjalanan Dinas sekitar Rp300 juta. Untuk biaya mengikuti kegiatan sosialisasi Anti Korupsi digelar Inspektorat Daerah Natuna di Hotel Baloi, Batam, Jumat 8 November 2024 lalu.

“Sekretariat Dewan atau Sekwan menggunakan SPPD untuk 20 anggota DPRD Natuna, 18 istri mereka,” kata Edi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis sore 2 Januari 2024. “Sedangkan 2 anggota DPRD Natuna lainnya masih lajang alias belum menikah.”

Lalu ditambah, ia didampingi seorang Kabag, serta 6 pendamping anggota DPRD Natuna. Jadi keseluruhan anggaran SPPD Setwan Natuna digunakan sekitar Rp300 juta.

Data diterima, serta Kepala Inspektorat Daerah Natuna Muhammad Amin sempat membenarkan, anggaran sosialisasi Anti Korupsi dilaksanakan di Hotel Baloi, Batam, kemarin, dengan nilai sekitar Rp303 juta. Celakanya, setelah dua kali dipublikasi, Amin melakukan klarifikasi, anggaran daerah dihabiskan hanya sekitar Rp83 juta.

Sementara dengan menggelar acara sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Baloi, Batam, alasannya memenuhi program MCP KPK, padahal bisa dilakukan melalui aplikasi dari Natuna, sangat menarik ditelusuri aparat penegak hukum, seperti Kepolisian atau Kejaksaan.

Apalagi kabupaten kepulauan perbatasan di tengah Asean ini krisis keuangan, akibat dana transfer tunda salur, otomatis sejumlah proyek infrastruktur telah dikerjakan belum terbayar hingga saat ini, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP serta anggaran media massa di Setwan Natuna? (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini