Sosialisasi Anti Korupsi di Batam, Awal Rp303 Juta, Kini Kepala Inspektorat Natuna Ngaku Sekitar Rp83 Juta

0
521
SUASANA acara sosialisasi Anti Korupsi digelar Inspektorat Daerah Natuna di Hotel Baloi, Batam

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Inspektorat Daerah Natuna Muhammad Amin kini mengaku anggaran kegiatan sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Baloi, Batam pada Jumat 8 November 2024, sebesar Rp83 juta. Semula melalui pesan WhatsApp di publikasi media ini kemarin, mengaku anggarannya sebesar Rp303 juta.

“Dana sebesar Rp303 juta dengan kode rekening 6.01.03.2.02.0003 adalah sub kegiatan Saberpungli,” kata Amin melalui pesan WhatsApp, Kamis malam 2 Januari 2024. “Digunakan untuk honor Tim Saberpungli selama setahun.”

Sedangkan, sambungnya, kegiatan sosialisasi Anti Korupsi bagi anggota DPRD Natuna, dianggarkan sub kegiatan urusan pemerintahan daerah, dengan pengeluaran anggaran untuk meeting room, honorarium narasumber, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) narasumber dan panitia, total Rp83.990.052.

“Kegiatan ini sudah dianggarkan pada APBD murni (2024),” kata Amin. “Baru dilaksanakan setelah pelantikan anggota DPRD Natuna terpilih pada Nopember 2024.”

Berita sebelumnya di publikasi, berjudul ‘Undang DPRD dan Keluarga, Inspektorat Natuna Gelar Sosialisasi Anti Korupsi di Batam’. Dalam berita, Kepala Inspektorat Daerah Natuna Muhammad Amin mengundang seluruh anggota DPRD Natuna beserta istri dan Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta staf.

Jadi Inspektorat Daerah Natuna hanya menyediakan tempat atau fasilitas (sewa Aula Hotel Baloi, Batam). Sedangkan undangan menggunakan SPPD mereka masing-masing.

Sementara data diterima, serta Kepala Inspektorat Daerah Natuna Muhammad Amin membenarkan, merupakan anggaran sosialisasi Anti Korupsi dilaksanakan di Hotel Baloi, Batam, kemarin, dengan nilai sekitar Rp303 juta. Celakanya, hanya tertulis, Nama Paket: Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia, bukan Sosialisasi Anti Korupsi.

Kode RUP: 38355954. Satuan Kerja: Inspektorat Daerah. Tahun Anggaran: 2024. Lokasi Pekerjaan: Ranai, Kabupaten Natuna. Uraian Pekerjaan: Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia. Sumber Dana: APBD Perubahan Natuna. Dengan nilai Rp303.000.000.

Dengan menggelar acara sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Baloi, Batam, dengan alasan memenuhi program MCP KPK, padahal bisa dilakukan melalui aplikasi dari Natuna, sangat menarik ditelusuri aparat penegak hukum, seperti Kepolisian atau Kejaksaan.

Apalagi kabupaten kepulauan perbatasan di tengah Asean ini krisis keuangan, akibat dana transfer tunda salur, otomatis sejumlah proyek infrastruktur telah dikerjakan belum terbayar hingga saat ini, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP serta anggaran media massa di Setwan Natuna? (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini