Seorang Staf Kantor Desa Pulau Panjang Sering Absen, Kepala DPMD Natuna: Camat Harus Turun Tangan

0
860
KEPALA DPMD Natuna Anrizal Zein

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Natuna Anrizal Zein menyarankan Kepala Desa Pulau Panjang Eko Saputra memberi surat teguran tertulis pada stafnya, kalau benar selalu absen atau jarang masuk kantor, apalagi sampai dua tahun lamanya.

Jika surat teguran pertama tidak di gubris, layangkan surat kedua dengan tembusan ke Camat Pulau Panjang (Said Muchdar) dan DPMD Natuna. Agar Camat bisa memanggil staf desa bersangkutan.

“Dari surat teguran kedua itu, Pak Camat bisa memanggil staf bersangkutan,” ulang Anrizal saat dimintai tanggapan via pesan WhatsApp, Kamis 4 Januari 2024.

Seandai panggilan tidak dipedulikan staf desa itu, sambung Anrizal, Camat bisa langsung membuat surat rekomendasi pemberhentian. Karena prosedur telah di lalui, sebagai pembina, Camat mempunyai wewenang langsung.

“Dalam pembinaan pegawai, termasuk di desa, kita tidak boleh sewenang-wenang. Harus ikuti prosedur atau aturan berlaku. Jika tidak terselesaikan secara baik, terpaksa diambil opsi terakhir, yakni pemberhentian,” kata Anrizal.

Sementara, salah seorang Staf Kantor Desa Pulau Panjang, dikabarkan dua tahun absen bernama Tomi. Meskipun dua tahun absen, ia tetap mendapat gaji bulanan. Namun hingga berita di publikasi belum di konfirmasi.

Selain tidak mempunyai nomor ponselnya, desa kepulauan itu, cukup jauh dan terpisah lautan dari Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini