Sekda Dampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Kunker ke Natuna  

0
474

Kabarterkini.co.id, Natuna – Sekda Natuna Wan Siswandi mendampingi kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo. Kunker ke kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, Edhy ingin memantau Pelabuhan Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, serta bersilahturahmi dengan nelayan.

“Di sela-sela kunjungan ke SKPT Selat Lampa, sambil saya mendengar masukan dari teman-teman nelayan,” tulis Edhy melalui akun Twitternya, @edhy_prabowo. “Kami KKP tetap komitmen memperkuat nelayan lokal, dengan membangun cold storage serta meningkatkan kapasitas kapal mereka.”

Informasi diterima, kunjungan Edhy sejalan dengan kunjungan Presiden RI Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia itu, akan berkunjung ke Natuna, ke-esokannya, Rabu 8 Januari 2020.

SEKDA Natuna Wan Siswandi (tiga kanan)

Oleh karena itu, sejumlah pejabat negara hingga provinsi akan pendampingi Jokowi -biasa disapa- ke Natuna. Sedangkan sebagian pejabat, termasuk Edhy lebih dulu tiba di kabupaten perbatasan itu.

Sementara kunjungan Kepala Negara ke Natuna, untuk melihat secara langsung situasi terkini kabupaten perbatasan itu. Karena negara China mengklaim, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE), wilayah Laut Natuna Utara milik mereka.

Sehingga kapal-kapal nelayan negeri Tirai Bambu itu, se-enak “perut” mengambil ikan, dengan pengawalan kapal Coast Guard-nya, Kamis 2 Januari 2020. Atas klaim itu, KRI Tjiptadi-381 dan KRI lain, mencegat dan menghalau kapal-kapal nelayan China beserta Coast Guard-nya.

SEKDA Natuna Wan Siswandi sedang berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Situasi terus memanas, dengan statmen resmi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan China.

Jelas stetmen itu, suatu bentuk gangguan terhadap kedaulatan NKRI di perbatasan. Klaim China di protes keras Pemerintah Republik Indonesia, karena ZEE Indonesia di kawasan Laut Natuna Utara memiliki legal standing, yakni UNCLOS 1982.

Jadi atas klaim itu, Indonesia menggelar kekuatan pasukan TNI serta persenjataannya, dengan skala besar di Natuna. Agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan NKRI di kawasan Laut Natuna Utara. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini