Satreskrim Polres Natuna Amankan Pelaku Penadah dan Penggelap Sepeda Motor

0
733
KASAT Reskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara saat konferensi pers (foto istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Ikhtiar Nazara beserta jajaran berhasil mengamankan WJ, pelaku penadah dan UI, pelaku penggelap sepeda motor warna biru silver, merek Scoopy, BP 2717 ND. Kedua pelaku diamankan, usai WJ memposting sepeda motor hasil penggelapan itu, di Grup Facebook Jual Beli Natuna.

“WJ, umur 26 tahun, pekerjaan swasta. WJ membeli sepeda motor merek Honda Scoopy BP 2717 ND dari tersangka UI dengan harga Rp3,5 juta,” kata Ikhtiar saat konferensi pers di halaman depan Kantor Polres Natuna, Jalan Adam Malik, Ranai, Selasa 14 Februari 2023.

Sementara, sambungnya, UI, umur 23 tahun, tidak bekerja. Pelaku mendapatkan sepeda motor, dengan merental motor milik HR pada Senin 23 Januari lalu. Karena beberapa hari tidak dikembalikan, pemilik rental mendapatkan informasi, motor Scoopy-nya ditawarkan di Grup Facebook Forum Jual Beli Natuna.

“Karena diposting di Grup Facebook Jual Beli Natuna, anggota bersama HR alias pemilik rental menghubungi WJ, pura-pura mau beli sepeda motor Scoopy itu. Setelah jumpa dan dilakukan pengecekan, benar sepeda motor itu milik HR, dan langsung pelaku penadah kita amankan,” kata Ikhtiar.

Hasil pengembangan, perwira Kepolisian balok tiga emas itu, bersama jajarannya berhasil mengamankan pelaku penggelap sepeda motor, yakni UI. Pelaku penggelapan di amankan di Pelabuhan Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara.

“Atas perbuatannya, WJ pelaku penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana. Sedangkan UI, pelaku penggelapan, dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana,” kata Ikhtiar tampak didampingi, Kasupsipenmas Sihumas Aipda David Arviad dan Kanit III Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur Aipda Teddy Saputra. (*budi) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini