
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), kemarin. Kebijakan ini sesuai Instruksi Peresiden RI Prabowo Subianto.
“THR ASN sudah di salurkan sesuai dengan gaji pokok mereka,” kata Bupati Kepulauan Anambas Aneng melalui keterangan tertulis, Jumat 21 Maret 2025. “Hal ini juga sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.”
THR disalurkan, menurutnya, agar ASN Kepulauan Anambas dapat mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Fitri 1466 Hijriyah. Karena Hari Raya bagi umat muslim ini hanya tinggal menghitung hari.
“Meskipun kita harus melakukan efisiensi anggaran, sesuai instruksi pemerintah pusat,” kata Aneng. “Namun ASN Kepulauan Anambas harus tetap semangat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.”
Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu menyatakan hal serupa. Penyaluran THR ASN merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto. Jadi dari Senin kemarin, BPKD Kepulauan Anambas harus segera menyalurkan.
“Meski harus melakukan efisiensi anggaran, sama dengan pemerintah daerah lainnya, kami akan terus berjuang, agar pergerakan roda pembangunan Kepulauan Anambas tetap berjalan,” kata Bayu. “Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian hingga Lembaga di pemerintahan pusat.” (*yady)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id