Rugikan Nelayan Natuna, Wan Bujang Minta KKP Hapus Izin Operasi Kapal Ikan Luar Daerah

0
243
NELAYAN Sedanau berfoto di samping kapal cumi luar daerah yang diamankan karena menangkap ikan 5 mil dari Pulau Selaut

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Nelayan Bagan Apung Sedanau Wan Bujang meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia mencabut izin operasi kapal ikan luar daerah di Laut Natuna. Karena kapal-kapal itu, telah merugikan nelayan tradisional yang menangkap ikan dengan peralatan seadanya, serta ramah lingkungan.

“Sejak kapal ikan luar daerah beroperasi di Laut Natuna,” kata Wan Bujang dihubungi melalui telepon WhatsApp, Rabu 12 Desember 2024. “Kami nelayan tradisional sulit mencari nafkah, karena minim tangkapan ikan, udang, cumi dan sebagainya.”

Oleh karena itu, atas nama nelayan Sedanau, ia meminta KKP RI meninjau ulang izin operasi kapal-kapal luar daerah menangkap ikan di laut Natuna. Apalagi izinnya hanya 12 mil dari bibir pantai. Jelas sangat merugikan nelayan tradisional Natuna.

“Atau izin operasi dijauhkan jaraknya minimal 30 mil dari bibir pantai,” saran Wan Bujang. “Yang paling baiknya, izin operasi tidak dikeluarkan kembali, sebab tetap akan menjadi masalah di kemudian hari.”

Permasalahan di kemudian hari, disampaikan Tokoh Masyarakat Sedanau itu, masuk di akal. Karena baru-baru ini mereka telah mengamankan kapal cumi dari luar daerah. Kapal itu, menangkap cumi hanya 5 mil dari bibir pantai, atau Pulau Selaut.

“Tadi kami baru mengadakan pertemuan dengan Pak Halid, Direktur Pengawasan dari KKP,” kata Wan Bujang. “Membahas kapal cumi luar daerah itu, menangkap ikan 5 mil dari Pulau Selaut.”

Kini, sambungnya, permasalahan kapal cumi melanggar batas tangkapan sudah masuk ke ranah hukum. Sehingga permasalahan ini belum terpecahkan. Kapal cumi luar daerah itu, masih diamankan di Sedanau.

Sementara nama perwakilan KKP, salah seorang sumber mengatakan, bernama lengkap, Halid K. Yusuf. Ia menjabat Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Republik Indonesia. Namun hingga berita dipublikasi, belum dapat di konfirmasi. Apakah aspirasi nelayan Sedanau, agar izin operasi kapal ikan luar daerah bisa dicabut seluruhnya? (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini