RP360 JUTA LUDES, SURAU SEKEBUN TERBENGKALAI

0
617

kabarterkini.co.id, NATUNA – Surau Sekebun, Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna menghabiskan anggaran Rp360 juta. Meski menghabiskan anggaran cukup besar, rumah Alloh seluas 12 x 12 meter persegi itu, belum selesai terbangun. Yang baru terbangun, hanya dinding sebagian tanpa plaster, atap tanpa plafon, kusen tanpa pintu atau jendela, dan lantai tanpa keramik.

Sehingga Surau Sekebun di bangun menggunakan anggaran Desa Batu Gajah pada 2017, hingga memasuki Maret 2019, masih terbengkalai. “Surau itu dibangun menggunakan ADD (Alokasi Dana Desa), bukan DD (Dana Desa),” kata Kepala Desa Batu Gajah Bahtiar, saat dikonfirmasi via ponsel, Senin 4 Maret 2019. “Jadi tak benar berita kabarterkini.co.id sebelumnya, mempublikasi menggunakan dana Desa Batu Gajah.”

Namun orang nomor satu di Batu Gajah itu, tak memahami, antara dana Desa Batu Gajah, dengan Dana Desa atau DD. Maksud, dalam pemberitaan, Surau Sekebun dibangun menggunakan dana atau anggaran Desa Batu Gajah.

“Ya, memang benar kita membangun Surau Sekebun menghabiskan anggaran ADD sebesar Rp360 juta pada 2017,” kata Bahtiar lagi. “Tapi, anggaran sebesar itu, hanya Rp308 juta membangun fisik, sisanya membayar pajak dan upah pekerja dari masyarakat sekitar.”

Bahtiar beralasan anggaran tak mencukupi membangun Surau Sekebun dua tahun lalu, karena banyak tambahan pekerjaan tak masuk dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya), misal: tanah timbun. Akibatnya, anggaran habis, bangunan tak siap.

“Saya mendapat laporan dari Ketua TPK (Tim Pengelola Kegiatan),” jelas Bahtiar. “Habisnya anggaran, banyak kegiatan pembangunan di luar RAB,” katanya lagi, sambil menambahkan, Ketua TPK dijabat Sekretaris Desa Batu Gajah Thamrin.

Namun Thamrin belum di konfirmasi, sedang dinas luar daerah. “Pak Sekdes mengikuti pelatihan di Kota Tanjungpinang,” kata Bahtiar. “Intinya, TPK menambah pekerjaan tak berkoordinasi pada dirinya, selaku Kepala Desa.”

Bahtiar juga beralasan, pekerjaan pembangunan Surau Sekebun tak dilanjutkan, atas saran Fadli, Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna. Saran Kabid itu, tunggu hasil audit Inspektorat Natuna, apakah pekerjaan sudah sesuai dengan volume?

“Jadi, kami menunggu audit Inspektorat, boleh atau tak, pembangunan Surau itu dianggarkan, atau dilanjutkan,” terang Bahtiar. “Tapi, jika hasil audit ada kelebihan pembayaran, kami akan kembalikan.”

Kembali Bahtiar beralasan, anggaran pembangunan Surau Sekebun tak mencukupi, karena terjadi penambahan pekerjaan tak masuk dalam RAB. Penambahan pekerjaan itu, permintaan masyarakat sekitar.

“Yang jelas TPK tanpa koordinasi dengan saya melakukan penambahan pekerjaan atas permintaan masyarakat,” katanya. “Saya sempat heran, kok anggaran sebesar itu, tak mencukupi. Rupanya terjadi penambahan pekerjaan itu.”

Fadli, Kabid di DPMD Natuna, hingga berita kedua terpublikasi, belum dikonfirmasi. Lalu, menjadi pertanyaan, pembangunan Surau Sekebun menggunakan ADD 2017 sebesar Rp360 juta, kenapa akan di audit Inspektorat Natuna pada 2019. Dua tahun berlalu, baru akan di audit. Ada apa? (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini