Reskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Kasus Keberangkatan Tujuh PMI Ilegal

0
319
DIREKTUR Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Reskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana kasus keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Pelaku berinisial A (42) itu diamankan, sebab bertindak sebagai penampung sekaligus pengurus pemberangkatan.

“Selain pelaku, kami juga berhasil menyelamatkan tujuh korban yang akan dikirim ke Malaysia. Proses pengamanan pelaku dan para korban di Pelabuhan Harbour Bay pada 22 September kemarin,” kata Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian melalui keterangan tertulis, Senin 26 September 2022.

Pengungkapan kasus ini, sambungnya, berawal dari laporan salah satu keluarga korban ke Polda Kepri. Keluarga korban merasa keberatan, saudaranya diberangkatkan ke Malaysia secara non prosedural.

″Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan di beberapa pelabuhan yang menjadi titik keberangkatan PMI keluar negeri. Melalui foto dari keluarga korban, kita temukan saudaranya di Pelabuhan Harbour Bay,” kata Jefri Ronald.

Sementara dari pengamanan pelaku dan salah seorang korban, pihaknya menemukan enam korban PMI lagi. Total menjadi tujuh korban dan plus seorang pelaku berinisial AA, sebagai penampung serta pengantarnya.

″Ketujuh korban berasal dari Lampung, Palembang dan Madura. Jika berhasil memberangkatkan ketujuh korban, pelaku akan mendapat bayaran sekitar Rp18 juta dari cukong Malaysia,” kata Jefri.

Dari pengamanan pelaku dan menyelamatkan para korban, Reskrimsus Polda Kepri amankan barang bukti, 7 buku passport, 1 unit handphone, uang tunai Rp5,6 juta, 1 unit mobil merk Toyota Calya dan 7 tiket boarding pass.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Ancamannya paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” pungkas Jefri tampak didampingi, Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri Achmad Suherlan dan Paur I Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Yelvis Oktaviano. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini