Reskrim Polsek Palmatak Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

0
6294
KEDUA pelaku berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Palmatak (foto istimewa)

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Unit Reskrim Polsek Palmatak berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan anak dibawah umur. Korban berinisial IS (14) dicabuli di sekitar perkebunan Desa Langir, Kecamatan Palmatak, Selasa 25 April kemarin.

“Korban berstatus pelajar. Sedangkan dua pelaku berinisial DI (20) dan AN (19), berprofesi sebagai nelayan,” kata Kapolsek Palmatak Iptu Muhammad Jamil melalui keterangan tertulis, Kamis 27 April 2023.

Penangkapan dua pelaku pencabulan, sambung Kanit Reskrim Polsek Palmatak Bripka Aidil Fitriko, berdasarkan laporan polisi. Dari laporan itu, pihaknya segera melakukan pengejaran.

“Perbuatan bejat kedua pelaku dilakukan dengan cara memaksa korban berhubungan intim layaknya suami istri,” tegas Aidil sambil menceritakan kronologis kejadian, sehingga korban dicabuli.

“Intinya, korban dipaksa DI mengikuti menuju perkebunan Desa Langir dengan menggunakan motor. Diperjalanan bertemu temannya AN, lalu mereka boncengan menuju ke perkebunan,” kata Aidil.

“AN terlebih dahulu melakukan pencabulan ke korban secara paksa dan dilanjutkan DI. Akibat perbuatan kedua pelaku, kini korban mengalami trauma dan keluarganya langsung melaporkan ke Polsek Palmatak. Kasus ini kita limpahkan ke Polres Kepulauan Anambas,” katanya lagi. (*andriano)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini