ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Polsek Jemaja, Polres Kepulauan Anambas gerak cepat mengamankan dua pelaku pembobol toko ponsel milik Abriyany alias Acen di Jalan Achmad H. Ejis, RT.001/RW.001 Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja. Rupanya kedua pelaku diamankan masih remaja alias pelajar.
“Kita bergerak berdasarkan laporan pemilik toko. Dari penyelidikan, kita berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R dan YM. Keduanya masih pelajar,” kata Kapolsek Jemaja Iptu Joko Setiasno melalui keterangan tertulis, Kamis 14 Oktober 2021.
Kronologis kejadian, sambung Joko, pada Sabtu pagi 2 Oktober 2021, pelapor hendak membuka tokonya. Lalu melihat pintu toko telah di rusak. Masuk kedalam toko, ia melihat 4 unit ponsel dilemari kaca sudah hilang. Dengan rincian, 2 merk Redmi, 1 merk Infinix dan 1 merk Vivo.
Atas kejadian itu pelapor segera membuat laporan ke Polsek Jemaja. Dengan segera Kanit Reskrim Polsek Jemaja Ipda Rahmat Susanto bersama jajarannya melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan menggunakan aplikasi elektronik, Rahmat dan jajarannya mencurigai seorang pria berinisial R yang menggunakan ponsel baru merk Vivo, Rabu 6 Oktober 2021.
Saat interogasi diperoleh informasi, R memperoleh ponsel dari hasil pencurian di toko milik Abriyany. Ia mencuri bersama dengan YM. Karena kedua pelaku masih pelajar, proses hukum sesuai undang-undang perlindungan anak.
“Jadi kita tidak lakukan penahanan terhadap kedua pelaku. Apalagi pelapor telah mencabut laporannya. Meski tidak ditahan, kedua pelaku wajib lapor,” kata Joko. (*sarnilam)