Ratas Pemuda Pancasila Natuna Tolak Kapal Nelayan Pantura

0
893

Kabarterkini.co.id, Natuna – Hasil Rapat Terbatas (Ratas) MPC Pemuda Pancasila Natuna menolak kehadiran kapal nelayan Pantura, Jawa. Alasan penolakan ormas penjaga NKRI dan Pancasila di kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, karena mendukung pernyataan sikap Aliansi Nelayan Natuna, kemarin.

“Nelayan Natuna ini, bukan kaleng-kaleng dalam menangkap ikan 12 mil hingga batas ZEE (200 mil-red),” terang Ketua MPC Pemuda Pancasila Natuna Fadillah saat dijumpai di salah satu kedai kopi Ranai, Natuna, Jumat siang 17 Januari 2020.

“Jadi hasil Ratas kami di sekretariat pada 14 Januari lalu, sangat mendukung pernyataan sikap Aliansi Nelayan Natuna, menolak kapal nelayan Pantura mencari ikan di Laut Natuna Utara (Laut China Selatan),” katanya lagi.

Karena, informasi diterima Loh -biasa disapa- kapal nelayan Pantura itu akan diberi izin Pemerintah RI, serta didukung Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mencari ikan di Laut Natuna Utara diatas 12 mil. Padahal wilayah 12 mil hingga batas ZEE, masuk kawasan nelayan tradisional Natuna.

“Kalau kapal nelayan Pantura diberi izin tangkap ikan di Laut Natuna Utara, bagusnya diatas ZEE atau 200 mil keatas,” saran tokoh pemuda kecamatan Serasan itu. “Sebab dibawah 200 mil kebawah, nelayan Natuna mampu menangkapnya.”

Yang membuat Loh secara pribadi kurang setuju kapal nelayan Pantura menangkap ikan di Laut Natuna Utara, karena mempergunakan cantrang, atau pukat. Seandai alat itu dipergunakan menangkap diatas 12 mil keatas, cepat atau lambat, ikan di Laut Natuna Utara akan binasa.

“Cara kerja cantrang itu, tak peduli anak ikan atau terumbu karang, semua di libas,” kata Loh. “Mau jadi apa nelayan Natuna yang menangkap ikan hanya menggunakan kail atau pancing.”

Sebelum menutup pembicaraan, ia menyarankan Pemerintah RI dan Pemerintah Provinsi Kepri, untuk memberdayakan kapal nelayan Kepri, dari Karimun dan Tanjungpinang. Mengingat tonase kapal nelayan Kepri, tidak kalah besar dengan kapal nelayan Pantura.

“Sekali lagi, saya minta Pemerintah RI dan Pemprov Kepri meninjau kembali keputusannya mengizinkan kapal nelayan Pantura menangkap ikan 12 mil keatas di Laut Natuna Utara,” kata Loh. “Nelayan Natuna mampu menjaga Laut Natuna Utara 12 mil hingga batas ZEE.” (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini