Proses Hukum Dua Tersangka Penyiram Novel, Presiden Minta Kawal Bersama

0
536

Kabarterkini.co.id, Semarang – Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

“Ya, peristiwa ini sudah dua tahun dan sekarang pelakunya sudah tertangkap. Kita sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan Polri,” kata Jokowi di kawasan Kota Lama Semarang, dilansir BPMI Setpres, Senin 30 Desember 2019.

Kepala Negara juga meminta semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum terhadap kedua tersangka. Hal tersebut agar penangkapan keduanya tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi negatif.

“Yang paling penting kawal bersama. Ini kan baru proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu, pelaku itu. Nanti kita ikuti terus, kawal terus, sehingga benar-benar apa yang menjadi harapan masyarakat, ketemu,” jelasnya.

Dengan mengawal bersama proses hukumnya, Jokowi berharap, peristiwa serupa tidak akan terulang di masa datang. Ia meminta masyarakat memberikan pihak Kepolisian kesempatan.

“Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikan polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar motifnya apa, semuanya. Jangan ada spekulasi-spekulasi terlebih dahulu. Wong baru ditangkap kemarin,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Kepolisian mengamankan dua pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, masing-masing berinisial RM dan RB pada Kamis 26 Desember 2019. Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini