
LHOKSEUMAWE, KABARTERKINI.co.id – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil membongkar kasus pencurian spesialis sembako. Dalam kasus ini menyasar sejumlah grosir di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara selama setahun terakhir.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto saat konferensi pers memaparkan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku, dengan barang bukti tiga unit mobil. Barang bukti tiga kenderaan roda empat ini digunakan para pelaku melancarkan aksi kejahatannya.
“Ketiga pelaku masing-masing berisinial MS alias Boy (40), AZ alias Kecap (33) dan RM alias Ali Dukun (48),” kata Eko didampingi Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Radhika Angga Rista dan Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Yoga Panji Prasetya dimarkasnya, Senin 1 Februari 2021. “Ketiga pelaku berasal dari Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.”
Sementara, sambungnya, MS tercatat sebagai residivis kasus narkoba, pernah divonis bersalah Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 2008. Dua rekannya AZ dan RM berstatus residivis kasus pencurian, pernah divonis bersalah pada 2000.
“Awalnya satu pelaku kita ciduk di kawasan Aceh Utara beberapa hari lalu,” ungkap Eko. “Hasil pengembangan dua pelaku lainnya di tangkap di sebuah rumah di kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Palembang.”
Sedangkan barang bukti tiga unit kendaraan roda empat, terang Eko, yakni satu unit mobil pickup Daihatsu Grandmax warna hitam, satu unit mobil Kijang Kapsul Krista warna biru dan satu unit mobil pickup Isuzu Panther.
Barang bukti lain hasil rampokan berhasil disita, masing-masing enam karung beras cap Jongkong isi 15 kg, setengah karung gula pasir isi 20 kg, 12 buah tabung gas 3 kg dan satu kotak mie instan.
“Hingga hari ini kita sudah menerima 12 laporan, yaitu delapan laporan dari wilayah Aceh Utara dan empat laporan dari wilayah Lhokseumawe,” kata Eko. “Untuk sementara hitungan kerugian korban lebih kurang 100 juta rupiah.”
Perwira kepolisian melati dua emas itu menduga ketiga pelaku telah lebih dari 12 kali melancarkan aksinya di berbagai wilayah. Jadi saat ini kasusnya terus dikembangkan. Untuk mengungkap aksi kejahatan lainnya. Termasuk, Eko menegaskan, “Adanya keterlibatan pelaku lain.” (*fadhil)