
Kabarterkini.co.id, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe membantah menolak laporan salah seorang warga bernama Sofyan. Yang di tuduh Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya sebagai dalang dalam aksi demo pedagang dan mahasiswa beberapa waktu lalu. Tuduhan tersebut disampaikan Suadi dalam rapat bersama Forkompinda di aula Kantor Walikota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Jumat 10 Juli 2020 saat dikonformasi melalui pesan WhatsApp membantah telah menolak laporan Sofyan. Menurutnya setiap laporan masuk akan diterima. Namun sebelum laporan dibuat, sebaiknya di konseling terlebih dahulu.
“Sejak awal kita berkomitmen tegakan hukum,” tegas perwira Kepolisian melati dua emas itu. “Semua sama di mata hukum, tidak ada tebang pilih.”
Sementara, berdasarkan pernyataan sikap disampaikan Sofyan kepada media ini mengatakan Polres Lhokseumawe telah menolak laporannya. Laporan ditujukan ke Walikota Lhokseumawe terkait pernyataan telah melecehkan nama baiknya didepan umum.
“Laporan saya ditolak karena menunggu keputusan Kasat,” tulis Sofyan. “Karena saya laporkan pejabat publik, maka sebaiknya dikomunikasikan dulu secara baik-baik.”
Penegakan hukum di Polres Lhokseumawe, menurutnya, masih tebang pilih. Ketika rakyat kecil dilaporkan langsung di respon. Ketika pejabat publik di laporkan tidak langsung di respon dan berdalih dengan berbagai alasan. (*fadhil)