Polemik Lahan Antara Kades dan Warga Cemaga, Camat Bunguran Selatan Bakal Gelar Rapat Mediasi

0
389
CAMAT Bunguran Selatan Supardi

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Camat Bunguran Selatan Supardi akan menggelar rapat mediasi antara Kepala Desa Cemaga Fiter Edison dengan warganya. Rapat mediasi di gelar, karena warga menduga lahan garapan mereka sejak 2016, telah dijual Kades pada warga luar Cemaga.

“Tiga hari ini, saya sibuk sekali. Jadi saya sedang mencari waktu tepat menggelar rapat mediasi antara Kades Cemaga dengan warganya,” kata Supardi dihubungi melalui telepon WhatsApp, Selasa 22 November 2022.

Cemaga, salah satu desa di bawah naungan Kecamatan Bunguran Selatan. Otomatis Supardi harus turun tangan mengurai permasalahan ini. Supaya tidak menjadi polemik berkepanjangan antara Kades Cemaga dengan warganya.

“Saya berharap pada warga Cemaga agar tetap bersikap tenang. Permasalahan lahan ini, kita akan cari jalan keluarnya. Sebab setiap permasalahan di bawa ke jalur musyawarah akan menghasilkan keputusan terbaik antara ke dua belah pihak,” katanya.

Ketua BPD Cemaga Abdul Halim sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat mediasi di kantornya, bersama warga Cemaga, dengan menghadirkan Pemerintah Kecamatan Bunguran Selatan dan Pemerintah Desa Cemaga, Selasa 15 November kemarin. Rapat mediasi digelar tentang dugaan lahan garapan warga Cemaga dijual Kades Cemaga Fiter Edison.

“Agar permasalahan tidak berkepanjangan, rapat mediasi kemarin, saya undang khusus Pak Kades Cemaga. Rupanya Pak Kades tidak bisa hadir dalam rapat mediasi, dengan alasan ada acara di Kantor Bupati Natuna,” kata Abdul Halim dihubungi KABARTERKINI.co.id via telepon WhatsApp, Kamis siang 17 November 2022.

Karena tidak bisa hadir dalam rapat mediasi, menurut Abdul, Kades Cemaga Fiter Edison mengirim Kasi Pemerintahan Desa Cemaga Herwanto. Sehingga rapat mediasi kemarin, belum menghasilkan kesepakatan atau keputusan apapun.

“Kami mendapat laporan, sekitar 40 warga merasa dirugikan, karena lahan garapan mereka di jual Pak Kades dengan pihak lain. Jika lahan garapan 1 surat dua hektar, jelas ratusan hektar jumlahnya,” katanya sambil menambahkan, warga Cemaga telah menggarap lahan mereka sejak 2016 silam.

Meskipun telah digarap sejak lama, sambung Abdul, lahan garapan warga Cemaga belum mempunyai surat dari pihak desa. Sebab belum sempat di cap dan ditandatangani Kades Cemaga lama. Namun lahan mereka telah di registrasi dan ditandangani RT setempat.

“Mengingat rapat mediasi kemarin tidak menghasilkan keputusan apapun, warga akan mengukur ulang lahan di persengketakan antara Pak Kades dengan warga Cemaga. Insya Alloh, Sabtu pagi 19 November 2022, kita laksanakan pengukurannya,” kata Abdul mengakhiri. (*andi surya)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Mari bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini