BATAM, KABARTERKINI.co.id – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam Andi Agung menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Senin 4 November 2024. Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Batam itu, membahas dua Ranperda.
Yaitu: pandangan umum fraksi DPRD Batam terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Masal, serta pendapat Wali Kota Batam terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
“Pada prinsipnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam sepakat dan menyambut baik usulan Ranperda yang di maksud,” kata Agung. “Dengan catatan substansi diatur dalam Ranperda merupakan kewenangan pemerintah daerah dan formulasi di usung tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di atasnya.”
Dalam rapat ini, ia memberikan penjelasan terkait pentingnya penyelenggaraan angkutan umum masal berkualitas, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mobilitas masyarakat. Sehingga pemerintah tetap berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui perubahan diusulkan.
“Pendidikan di Indonesia semakin dihadapkan pada berbagai persoalan yang menuntut transformasi seiring dengan kemajuan teknologi,” kata Agung. “Untuk mengatasi persoalan ini maka diperlukan solusi melalui pendekatan inovatif dan progresif.”
Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. Diantaranya, memberikan layanan angkutan umum lebih baik.
“Sedangkan penyelenggaraan pendidikan berkualitas, kita siap mendukung,” kata Kamaluddin. “Sebab tujuannya sangat mulia, demi mencetak generasi muda bermutu dan berkualitas.” (*ifan)