JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bakal menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) kedua pada November 2024. Rakorsus digelar demi mempersiapkan organisasi wartawan baru terbentuk ini yang mempunyai perwakilan cukup terbesar di seluruh Indonesia itu, mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers.
“Kita menggelar Rakorsus, sebagai bagian dari langkah strategis PJS mendaftar ke Dewan Pers,” kata Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba melalui keterangan tertulis, Rabu 18 September 2024. “Kita serius untuk hal ini, oleh karena itu harus mematangkan persiapan.”
Pagelaran Rakorsus sangat penting dan wajib ditindaklanjuti. Apa pun keputusan akhir, sambung Mahmud, merupakan kesepakatan bersama. Sebab pendaftaran PJS ke Dewan Pers, sangat penting dilakukan.
“Dalam Rakorsus kedua, kita tidak hanya membahas pendaftaran ke Dewan Pers,” kata wartawan senior yang bermukim di Jakarta itu. “Ada sejumlah agenda harus kita putuskan bersama.”
Sekjen DPP PJS, Abdul Rasyid Zaenal menambahkan, Rakorsus PJS kedua ini akan menitikberatkan pada empat agenda utama. Pertama, mengevaluasi kesiapan dokumen perwakilan daerah PJS se-Indonesia, serta memantapkan waktu pendaftaran ke Dewan Pers.
Kedua, membahas penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional atau Rakernas ketiga PJS. Ketiga, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di setiap daerah, dan keempat, penetapan jadwal Musyawarah Daerah (Musda) dan pengukuhan sepuluh Dewan Pimpinan Daerah PJS, sekaligus pelatihan jurnalistik.
“Jadi agenda Rakorsus nanti cukup padat dan sangat menentukan langkah PJS ke depan,” kata Abdul. “Terus terang, kita tidak pernah berhenti bergerak maju untuk mewujudkan visi besar PJS.”
Sementara dalam Tata Tertib PJS kedua, bakal dibuka Ketua Dewan Penasehat PJS H.M Farid Aljawi. Lalu dihadiri, antara lain, Ketua Dewan Pembina PJS, Troy Pomalingo, SE, MM, dan Ketua Dewan Pakar PJS, Robert Hendrico, SH. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id