Pimpin Apel Gabungan, Ini Kebijakan Wali Kota Batam

0
1649
WALI Kota Batam Muhammad Rudi saat menyalami para pegawai seusai apel (dok. istimewa)

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi memimpin apel gabungan pegawai di Dataran Engku Putri, Senin 9 Desember 2024. Tampak dalam apel, antara lain, Sekdako Batam Jefridin.

“Dalam apel ini saya ingin menyampaikan salah satu kebijakan strategis,” kata Rudi dalam amanatnya. “Yaitu Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB akan digratiskan bagi warga berpenghasilan rendah di Kota Batam.”

Kebijakan ini, sambungnya, merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga kurang mampu. Semoga kebijakan ini dapat meringankan beban mereka dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Pemerintah akan selalu hadir di tengah masyarakat,” kata Rudi. “Dengan membuat kebijakan strategis demi kesejahteraan mereka kedepannya.”

Sekdako Batam Jefridin ditempat terpisah berpesan kepada seluruh OPD untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan yang masih belum terselesaikan pada 2024. Hal ini penting agar target pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat tercapai sesuai rencana.

“Saya pun berpesan pentingnya semangat dan kekompakan di antara para pegawai,” kata Jefridin. “Pesan ini merupakan arahan langsung Pak Wali Kota, agar kolaborasi yang baik dapat terus menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan Kota Batam kedepan.” (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini