Pilih, Nabung atau Beli Saham?

0
353
FOTO istimewa

Catatan: Tim BEI

TIGA atau empat dekade, masyarakat Indonesia cenderung menabung untuk menyisihkan sebagian penghasilannya berasal dari bekerja. Akibat kecenderungan ini, sehingga tercipta sebuah lagu, dengan penggalan lirik, berbunyi “Bang Bing Bung Yuk, Kita Nabung”. Namun, seiring perkembangan zaman, kaum milenial menemukan alternatif lain.

Mereka tidak menabung, melainkan berinvestasi atau membeli saham. Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla pernah meluncurkan kampanye berjudul “Yuk Nabung Saham (YNS)” pada 12 November 2015 silam.

Dalam kampanye, masyarakat termasuk kaum milenial di ajak sebagai calon investor di Pasar Modal dengan membeli saham secara rutin atau berkala. Lalu muncul sebuah pertanyaan, apakah sesudah berinvestasi tidak perlu menabung lagi? Jawabannya tentu salah.

Karena menabung tetap dibutuhkan sebagai sarana penyimpanan untuk mencukupi kebutuhan jangka pendek dan menengah. Sedangkan anggaran di investasikan pada instrumen investasi, seperti saham, dialokasikan hanya kebutuhan jangka panjang.

Jadi langkah pertama ketika seseorang memiliki penghasilan, alokasikan sekurang-kurangnya sebesar 30 persen menabung di bank. Sebanyak 70 persen digunakan membiayai kebutuhan sehari-hari dengan tetap mengalokasikan 6-12 kali dari gaji atau pengeluaran untuk anggaran darurat (emergency fund).

Sesuai dengan namanya, anggaran darurat ini digunakan ketika dalam keadaan mendesak pada masa mendatang. Lalu jika uang di bank besarnya sudah mencapai 6-12 kali dari biaya hidup satu bulan, baru digunakan membeli proteksi (asuransi). Jika lebih, bisa mulai berinvestasi di Pasar Modal dengan membeli saham atau reksa dana.

Setiap jenis investasi memiliki risikonya masing-masing. Terutama investasi saham yang dapat dikategorikan memiliki risiko tinggi. Jadi, sebelum memutuskan berinvestasi, ada baiknya seseorang membuat rencana keuangan jangka panjang. Sebagai contoh, tujuan investasi 10 atau 20 tahun ke depan, dipersiapkan biaya pendidikan anak atau membeli rumah.

Misalnya, harga rumah ingin dibeli saat ini Rp1 miliar. Jika seseorang mampu mengumpulkan Rp100 juta pertahun, rumah tersebut dapat diperoleh dalam waktu 10 tahun. Namun, jika hanya dengan mengandalkan metode menabung, akan sulit terealisasikan karena terjadi inflasi yang berpotensi meningkat dalam kurun waktu 10 tahun dan menyebabkan harga rumah naik.

Dengan berinvestasi, investor dapat melindungi harta dimiliki dari penurunan nilai akibat inflasi, mewujudkan target dan mencapai tujuan keuangan di masa depan. Menurut ilmu perencanaan keuangan, dari 30 persen dana awal di tabungan, jika sudah melebihi angka kebutuhan emergency fund, sebanyak 10 persen dialokasikan untuk kebutuhan jangka pendek dan tetap ada di tabungan.

Lalu sebesar 10 persen untuk kebutuhan jangka menengah, dan 10 persen kebutuhan jangka panjang yang bisa dialokasikan pada produk-produk Pasar Modal. Tapi harus di ingat, evaluasi secara berkala penting dilakukan. Misalnya, enam bulan sekali, para investor perlu memantau portofolio masing-masing, agar komposisi anggarannya tetap terjaga dan berada dalam kondisi sehat. ****

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini