Catatan: Yono Hartono
SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) yang didirikan sejak 2017, merupakan metamorfosis dari pers dunia cetak menjadi pers digital atau siber/online. Sebagai wadah perusahaan pers media online, SMSI beranggotakan sekitar 2000 pengusaha. Yang memiliki karakter berbeda dengan profesi wartawan atau organisasi profesi lain pada bidang pers.
Bila ditelusuri dari para pendirinya, terlihat SMSI dibangun dari tangan para punggawa profesi pers yang tergabung dalam wadah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), antara lain, Atal S Depari (saat ini Ketua Umum PWI Pusat), Firdaus (mantan Ketua PWI Banten) dan Mirza Zulhadi (PWI Jawa Barat).
Tidak berlebihan, bila SMSI ternyata dilahirkan dari rahim PWI, sebagai mata rantai perjuangan pers di Indonesia. Karena SMSI memiliki ghirah yang sama dengan PWI, yaitu menegakan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Meski berbeda predikat SMSI dengan PWI, tetapi tetap sama dalam memainkan perannya, sebagai pilar dan sekaligus pengawal demokrasi di Indonesia. Sebagai organisasi perusahaan pers, SMSI memiliki tanggungjawab moral, atas keberlangsungan media online yang sehat dan berdedikasi tinggi, demi bangsa dan negara yang kita cintai ini.
Kiprah SMSI sebagai konstituen Dewan Pers merupakan lidah aspirasi perusahaan pers online di seluruh Indonesia. Otomatis menjadi andalan, memperjuangkan hak hidup layak dan bermartabat, bagi perusahaan pers online di daerah, yang masih menjadi start up untuk terus maju dan berkembang.
Perhelatan SMSI dengan Dewan Pers, misalnya yang paling dinamis antara Januari hingga Desember 2022 ini. Banyak sekali political interest, mulai dari pembentukan susunan anggota Dewan Pers yang baru, hingga terbitnya Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang meresahkan masyarakat pers Indonesia.
Segala hiruk pikuk yang terjadi di Dewan Pers, SMSI sangat berkeyakinan bahwa Dewan Pers adalah penjaga gawang terbaik, dari segala serangan di semua lini tuntutan dunia pers, terhadap kemerdekaan Pers di Indonesia.
Dewan Pers sebagai representasi dari konstituen organisasi pers di Indonesia, sangat diharapkan berani mengambil terobosan baru, untuk kehidupan pers sehat dan bermartabat. Meskipun begitu, Dewan Pers memang menjadi tumpuan dan harapan, sebagai alat yang bisa melindungi kepentingan pers di Indonesia, dari Tsunami arus informasi dunia.
SMSI sebagai organisasi perusahaan pers online harus bekerja ekstra keras, di tengah ancaman platform media algoritma asing yang makin menggurita. Sebagai monster yang akan mencaplok peran media online di daerah, bisa tergerus habis tidak bersisa.
Untuk itu dengan potensi ribuan media online tergabung di SMSI, harus berani mengambil langkah-langkah lobi dan negosiasi kepada para pemangku kepentingan atmosfir digital pers di Indonesia. Pada akhirnya perubahan karakter dari profesi jurnalistik menjadi menjadi pengusaha jurnalistik merupakan tantangan nyata.
Ini dapat dilihat dari kecenderungan perilaku para pengurus SMSI di semua lini yang masih terpengaruh aliran darah wartawan. Bisa dimengerti karena kebanyakan mereka berlatarbelakang wartawan.
Tidak berlebihan bila Ketua Umum SMSI Firdaus dan sekretaris jenderalnya, M. Nasir sebagai kekuatan dalam tim leader SMSI, selalu berupaya mendorong keras semua anggotanya, untuk mengubah perilaku kebiasaan sebagai wartawan, menjadi pengusaha. Sementara perilaku pengusaha sukses, menurut beberapa kalangan, selalu berprinsip, “Kaya hasil, sisa berbagi”.
(Penulis menjabat Wakil Ketua Umum SMSI)