Penyidik Kejari Kepulauan Anambas Bakal Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Puskesmas Siantan Selatan

0
144
BAMBANG Wiratdani, Kasintel sekaligus PLT Kasipidsus Kejari Kepulauan Anambas

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memastikan akan segera menetapkan siapa pelaku dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Puskesmas Siantan Selatan pada 2019 silam. Penetapan ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Dugaan kasus korupsi ini telah kita lakukan penyelidikan sejak 2024 kemarin,” kata Bambang Wiratdani, Kasintel sekaligus PLT Kasipidsus Kejari Kepulauan Anambas, Selasa 7 Januari 2025. “Hasil penyelidikan, akhirnya mengkerucut satu nama yang patut dimintai pertanggungjawaban.”

Meski baru satu nama, pihaknya masih tetap terus melakukan pengembangan. Mengingat biasanya kasus-kasus seperti ini dilakukan bersama-sama atau berjemaah.

“Sejak terbentuk Kejari di Kepulauan Anambas, kasus dugaan korupsi ini merupakan kasus perdana,” kata Bambang. “Dalam kasus, diduga negara dirugikan mencapai Rp800 juta, dengan nilai proyek sekitar Rp7 milliar.”

Tidak lupa, pejabat penyidik yang akrab dengan awak media ini, berpesan pada seluruh pelaksana kegiatan pemerintahan, baik tingkat kabupaten hingga desa di Kepulauan Anambas, agar bekerja sesuai aturan berlaku. Sehingga tidak terjerat pada hukum, khususnya tindak pidana korupsi. (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini