Pengurus SMSI Cabang dan Perwakilan Se-Kepri Dilantik

0
382
FOTO istimewa

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri, berikut pengurus SMSI Kabupaten/kota se-Kepri akan dilantik atau dikukuhkan. Pelantikan berlangsung di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa 29 Maret mendatang.

Sementara prosesi pelantikan SMSI Cabang Kepri dipimpin langsung Ketua Umum SMSI Firdaus. Yang disaksikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Ketua Panitia Pelaksana, Suhardi, mengimbau seluruh pengusaha media yang tergabung dalam SMSI, agar menghadiri pelantikan.

”Selain dilaksanakan pelantikan, kita juga akan melaksanakan pelatihan mengelola media dan Rapat Kerja SMSI,” ujarnya, usai rapat final pematangan kegiatan di Sekretariat SMSI Kepri, Jalan Engku Puteri, Tanjungpinang, Kamis 24 Maret 2022.

SMSI, menurut Sihardi, tercatat sebagai organisasi media dengan anggota terbesar di Dunia. Oleh karena itu meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia atau MURI.

“Sekali lagi saya berpesan pada pengusaha media siber tergabung di SMSI menghadiri kegiatan pelantikan. Mari kita buktikan SMSI kompak. Bersama-sama kita ikut membangun daerah, menuju Kepri maju dalam semua sisi kehidupan,” kata Bang Adi -sapaan akrabnya.

Ketua SMSI Cabang Provinsi Kepri, Zakmi, mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pengusaha media atas terselenggaranya kegiatan ini. Ucapan sama ditujukan kepada seluruh pihak tertentu yang ikut mensukseskan dan mendukung.

”Saya sangat mengapresiasi kepada mitra SMSI telah mendukung. Tanpa dukungannya, tentu kegiatan pelantikan ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Zakmi.

Tidak lupa, ia berpesan pada seluruh perusahaan pers yang tergabung di SMSI senantiasa kompak dan bergotong royong. Sampaikan informasi di medianya demi membangun negeri.

”SMSI harus berkiprah dalam pembangunan daerah, sesuai dengan tupoksinya. Jadilah media profesional yang mempublikasi berita sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pokok Pers,” pungkasnya. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini