Pembangunan Gedung COVID-19 Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Kejari Manna

0
185
KEJARI Manna saat konferensi pers (dok. istimewa)

BENGKULU SELATAN, KABARTERKINI.co.id – Pembangunan Gedung COVID-19 senilai Rp31,5 milyar di Bengkulu Selatan dilaporkan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manna, Rabu 9 April kemarin.

Ketua ASBS Herman Lufti mengatakan, masyarakat merasa dirugikan akibat dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan gedung tersebut. Sehingga Aliansinya merasa terpanggil untuk meneruskan laporannya.

“Kami sebagai masyarakat merasa sangat dirugikan akibat dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan gedung tersebut. Oleh sebab itu kami menyampaikan laporan ke Kejari Manna,” ujar Herman.

Menurut laporan, dugaan korupsi tersebut termasuk mark-up harga material dan jasa, penyalahgunaan wewenang pejabat terkait, dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pengadaan barang dan jasa.

“Kita telah menerima laporan, kami akan mempelajarinya dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasintel Kejari Manna melalui Plh Kasintel Nandi Rizqi SH, Kamis 9 April 2025.

Pembangunan Gedung COVID-19 di Bengkulu Selatan merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di daerah tersebut. Namun, dugaan korupsi ini dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung COVID-19 di Bengkulu Selatan, menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Diharapkan bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (*tajarman)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini