Kabarterkini.co.id, Karimun – Kapolsek Moro AKP Edy Wiyanto beserta jajarannya melaksanakan patroli gabungan rutin. Patroli bersama Danramil 02/Moro Letda Kamdi beserta jajarannya itu, demi memutus mata rantai virus corona atau Covid19.
Dalam patroli, kedai kopi sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, biasa tempat warga Moro berkumpul di sisir. Dengan persuasif, anggota TNI/Polri itu, memberikan arahan pada warga, agar jangan berkumpul.
“Kita melaksanakan patroli gabungan rutin, untuk memberi pemahaman pada warga,” kata Edy dihubungi via WhatsAap, Sabtu 18 April 2020. “Agar mereka tidak keluar rumah, selalu menjaga jarak, memakai masker, serta menerapkan pola hidup sehat.”
Kebijakan patroli gabungan, menurut perwira Kepolisian balok tiga itu, sesuai Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor: 300/Bakesbang-Covid19/IV/2020, berbunyi sebagai berikut:
1. Patroli secara mobile.
2. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid19 di Kecamatan Moro, Karimun umumnya, pemilik kedai kopi bisa beraktifitas, namun tidak boleh menyediakan kursi dan meja untuk physical distancing.
3. Menghimbau masyarakat masih duduk dan berkumpul di kedai kopi supaya membubarkan diri. Jika ingin minum kopi, silakan di bungkus atau minum dirumah, serta keluar rumah menggunakan masker. (*andy surya)