Kabarterkini.co.id, Natuna – Ketua DPRD Natuna Andes Putra memimpin rapat paripurna pandangan akhir Fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Perubahan dan Susunan Pejabat Daerah dan Perda Pembentukan Susunan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Natuna.
Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai Jumat malam kemarin. Tampak hadir dalam acara, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Wan Siswandi, para Asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Natuna.
Ketua DPRD Natuna Andes Putra saat membuka rapat mengatakan, bahwa sidang dipimpinnya bersifat umum, dan harus diketahui seluruh lapisan masyarakat. Sementara, pihaknya telah mempelajari Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan dan Susunan Pejabat Daerah dan Perda Bakesbangpol Natuna.
“Beberapa bulan kami pelajari, kini akan dibahas untuk disahkan menjadi Perda. Saya minta rekan-rekan Fraksi menyampaikan pandangan akhirnya,” pinta kader Partai Amanat Nasional Natuna itu.
Ketua Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR) Junaidi dalam pandangan akhir fraksinya meminta pada Pemerintah Kabupaten Natuna untuk selalu meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan legislatif, perpanjangan tangan masyarakat.
Selain itu ia mengharapkan para pejabat OPD, agar senantiasa meningkatkan pelayanan publik, supaya program telah di buat dapat menyentuh ke seluruh lapisan masyarakat Natuna.
“Kami juga meminta agar pemerintah daerah bekerja transparan dalam segala hal, demi tercipta keberhasilan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” saran Junaidi.
Sementara Fraksi lain, yaitu: Fraksi PAN, Golkar, Gerindra, PPDN dan PNR menyampaikan pandangan akhirnya. Pandangan akhir, dapat menyetujui Ranperda diajukan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk di sahkan menjadi Perda Natuna. (*red)