NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Natuna menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan RSAU Dr. Yuniati Wisma Karyani Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna. MoU berlangsung di Gedung Pertemuan RSAU Dr. Yuniati Wisma Karyani Lanud RSA Natuna, Senin 10 Juni 2024.
“Tujuan kita menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperluas cakupan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan Natuna, khususnya mengalami kecelakaan kerja,” kata Kepala BPJS Natuna Andry Fauzan melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, sambung Andry, BPJS Ketenagakerjaan Natuna telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan RSUD dan Puskesmas se-Natuna. Sehingga para peserta dapat memilih ingin mendapat pelayanan kesehatan dimana saat mengalami kecelakaan kerja.
“Sebelum menandatangani Nota Kesepahaman, kami berkoordinasi ke RSAU Dr. Yuniati Wisma Karyani Lanud RSA Natuna. Alhamdulillah, sambutannya cukup positif, sehingga hari ini kami menandatangani Nota Kesepahaman,” kata Andry.
Kepala RSAU Dr. Yuniati Wisma Karyani Lanud RSA Natuna Letkol Kes. dr. Rahman Syahputra menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Natuna. Dengan penandatanganan ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan Natuna saat mengalami kecelakaan kerja dapat berobat di RSAU Dr. Yuniati Wisma Karyani Lanud RSA Natuna.
“Kami selalu siap melayani pasien dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Natuna. Karena sudah menjadi tugas kami memberikan pelayanan kesehatan pada seluruh masyarakat kabupaten perbatasan ini,” kata Rahman mengakhiri. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id