NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan belum mentransfer dana Triwulan IV ke Pemerintah Kabupaten Natuna sekitar Rp100-an miliar. Akibatnya sejumlah proyek belum terbayarkan.
Padahal sejumlah proyek itu, baik skala kecil hingga besar telah rampung dikerjakan kontraktor pelaksana. Namun Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui BPKPD belum melaksanakan kewajiban, melakukan pembayaran.
“Kita masih menunggu dana transfer dari pemerintah pusat,” kata Kepala BPKPD Natuna Suryanto pada sejumlah awak media di halaman depan kantornya, kawasan Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Selasa siang 31 Desember 2024.
Sebenarnya, sambung Yanto -biasa disapa- bukan hanya sejumlah proyek belum terbayarkan, Tunjangan Penambahan Penghasilan atau TPP pegawai mengalami hal serupa. Yang belum terbayar pada November 2024.
“Kalau Desember, kita biasa bayarkan pada Januari tahun berikutnya,” kata Yanto sambil menambahkan, pihaknya tetap menunggu hingga malam ini. Jika dana transfer masuk langsung dibayarkan.
Bukan hanya sejumlah proyek serta TPP belum terbayarkan, awak media pun berharap hal yang sama. Mengingat dua bulan belum di bayar Sekretariat DPRD atau Setwan Natuna. Padahal telah menandatangani administrasi penagihan.
“Kita belum tahu, seandai belum dibayar, akibat terjadi dana transfer tunda salur, apakah bisa dimasukan hutang pada tahun berikutnya. Kalau tidak masuk dalam hutang, bisa tekor kita di tagih pihak perusahaan, karena telah mempublikasi kegiatan DPRD Natuna,” kata seorang rekan media pasrah.
Dengan belum ada kejelasan dana transfer dari pemerintah pusat, merupakan duka bagi Natuna. Sebab pergerakan roda ekonomi kabupaten kepulauan perbatasan ditengah negara Asean ini, hanya dari dana transferan. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD sangat minim. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id