Meski Nihil Covid-19, Satpol PP Kepulauan Anambas Tetap Gelar Operasi Yustisi

0
343
SEKRETARIS Satpol PP Kepulauan Anambas Rio Rizal Nasution

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Meski masuk Zona Hijau atau nihil kasus Covid-19, Satpol PP Kepulauan Anambas tetap menggelar Operasi Yustisi. Hal ini sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 43 tahun 2020.

“Kita terus melakukan Operasi Yustisi. Walaupun beberapa waktu lalu Anambas nihil kasus terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kepulauan Anambas Rio Rizal Nasution pada sejumlah awak media diruang kerjanya, Kamis 17 Februari 2022.

Operasi Yustisi, sambung Rio, cara mudah mencegah penularan Covid-19. Karena operasi bersifat imbauan kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan.

“Terus taati protokol kesehatan, seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak aman, hindari kerumunan massa serta terapkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Rio.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kepulauan Anambas Richart menambahkan, giat Operasi Yustisi tidak hanya ke masyarakat, hal serupa pada PTT dan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Pesan Pak Bupati dalam rapat kemarin, Operasi Yustisi harus menyeluruh. Tidak hanya tempat umum, kantor pemerintahan juga wajib dilakukan,” pungkas Richart. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini