Menteri dan Gubernur Keluarkan Puluhan WIUP dan IUP Pasir Kuarsa di Natuna, Bukan Bupati (6)

0
2501
PULAU Bunguran Besar, Natuna (dok. istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasir Kuarsa di Natuna, khususnya di Pulau Bunguran Besar. Jadi bukan wewenang Bupati Natuna.

Sementara akibat dikeluarkannya WIUP dan IUP Pasir Kuarsa di Natuna, awalnya sempat terjadi pro dan kontra ditengah masyarakat. Namun WIUP dan IUP tetap dikeluarkan. Lalu, puluhan perusahaan apa yang telah memiliki WIUP hingga IUP Eksplorasi di Pulau Bunguran Besar, berikut KABARTERKINI.co.id tulis secara bertahap, edisi sebelumnya 25 perusahaan, edisi ini 5 perusahaan, rinciannya:

1. Nama: PT Silika Sumber Mineralindo. Lokasi Tambang: Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.286 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

2. Nama: PT Silika Sumber Mineralindo. Lokasi Tambang: Desa Pengadah dan Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 502 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

3. Nama: PT Hamparan Bumi Silika. Lokasi Tambang: Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 99,80 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

4. Nama: PT Yedija Indonesia Makmur. Lokasi Tambang: Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.223 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

5. Nama: PT Pesona Silika Nusantara. Lokasi Tambang: Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.392,34 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.

6. Nama: PT Berlian Putri Natuna. Lokasi Tambang: Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 773 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.

7. Nama: Nusantara Great Resources. Lokasi Tambang: Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 329,59 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini