Libatkan Mahasiswa dan Pemuda, Bawaslu Batam Sosialisasi Pelaporan Pelanggaran Pilkada

0
1787
SUASANA acara

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 serta menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan, Bawaslu Batam Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Pelanggaran. Acara berlangsung di Oakwood Hotel, Lubuk Baja, Batam, Ahad 18 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Batam Syailendra Reza Irwansyah Rezeki dalam sambutan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting. Oleh karena itu, pihaknya mengundang berbagai pihak eksternal untuk memberikan pemahaman terkait prosedur pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Masyarakat perlu memahami bagaimana cara melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dengan memenuhi syarat formil dan materil yang lengkap. Jika terdapat unsur pidana dalam pemilihan, bukan hanya Bawaslu dapat bertindak, tetapi juga diperlukan peran serta masyarakat,” ujar Reza.

Jadi ia berharap agar para peserta sosialisasi dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Sehingga proses pengawasan pemilu di Batam dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Saya meminta teman-teman sekalian dapat mengomunikasikan kepada masyarakat, bagaimana alurnya ketika menemukan hal-hal tidak sesuai selama proses pemilihan. Mari kita bersama-sama mengawasi jalannya pemilihan di kota industri ini,” kata Reza.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertepatan dengan hari ulang tahun Bawaslu. Sehingga keberadaan Bawaslu dapat memperkuat demokrasi di Batam bersama dengan instansi terkait lainnya.

“Semoga tidak ada berita hoaks atau unsur SARA yang menyebar di masyarakat, agar pemilihan di Batam dapat berjalan dengan damai dan tenteram. Ketika situasi kondusif, para investor akan merasa aman untuk berinvestasi, mengingat Batam merupakan daerah investasi,” katanya.

Anggota Bawaslu Batam, Zainal Abidin dalam sambutan menjelaskan pentingnya sosialisasi ini. Tujuannya memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait prosedur pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.

“Jadi para peserta sosialisasi dapat menjadi agen-agen Bawaslu, sehingga pelaporan dugaan pelanggaran dapat dilakukan dengan mudah dan terbukti,” ujar Zainal.

Di sela-sela kegiatan sosialisasi, juga dilakukan pemotongan tumpeng untuk memperingati hari ulang tahun Bawaslu. Tampak dalam acara, para Komisioner Bawaslu Batam, perwakilan Bawaslu Kepri, seluruh Panwascam se-Kota Batam, serta sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda. (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini