Lestarikan Batu Cagar Budaya, Disparbud Natuna Siapkan Perda

0
528
BATU Rusia, salah satu Cagar Budaya Natuna terletak di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Untuk melindungi Batu Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Natuna menyiapkan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga Batu Cagar Budaya itu, tetap lestari dan tidak dirusak oleh masyarakat

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Natuna Hadisun mengatakan, Perda Cagar Budaya sudah diajukan sejak 2020. Saat ini masih ditelaah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Perda Cagar Budaya, Insya Alloh tidak lama lagi selesai di tingkat provinsi. Nanti kalau sudah rampung akan disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Hadisun dihubungi via ponsel, Senin siang 16 Agustus 2021.

Hadisun mengakui, Natuna di anugerahi segudang potensi batu granit raksasa. Akan tetapi, tidak semua batu berukuran besar masuk kategori Cagar Budaya.

Untuk dapat dikategorikan sebagai Batu Cagar Budaya harus memiliki tiga unsur, yakni memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan, mengandung hikayat sejarah di masa lampau dan melalui proses penetapan.

“Jadi untuk batu yang ada di Natuna, menurut hemat kami yang dapat dikategorikan Cagar Budaya, yaitu Batu Rusia, memiliki kaitan sejarah dengan kapal rusia terdampar. Batu Tapak Tok Nyong di Selemam, memiliki hikayat legendanya,” sebut Hadisun.

Sebelum Perda rampung, pihaknya juga melakukan upaya penyelamatan dengan cara meregistrasi dan memagari sejumlah Batu Cagar Budaya.

Hanya, beberapa tahun belakangan ini bidang kebudayaan mengalami penurunan cukup jauh. Baik dari segi adat, tradisi, sejarah, cagar budaya dan kesenian.

“Untuk mengurus Cagar Budaya ini memang perlu anggaran. Harapannya, kedepan pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang mendukung Cagar Budaya Natuna,” ujarnya. (*sonang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini