Lanal Ranai Terima KIA Tangkapan KRI SSA-378

0
755

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir melalui Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi menerima dua Kapal Ikan Asing asal Vietnam tangkapan KRI Sutedi Senaputra (SSA)-378. Penyerahan dua barang bukti hasil tangkapan itu, berlangsung di Dermaga Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Senin 14 Desember 2020.

Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo Utomo dalam keterangan pers menyatakan, sebelum terjadi penangkapan, pihaknya menggelar operasi rutin di Laut Natuna Utara. Dari operasi, terpantau radar dua objek tidak dikenal pada posisi 05°17,006′ LU-107°07,621′ BT dan 05°17,058 LU-107°07,579 (64 NM didalam LK Indonesia) dengan skala 6 NM, baringan 330, halu 020, cepat 3,2 knot dan 2,8 knot.

DUA KIA hasil tangkapan

Setelah dua objek teridentifikasi secara visual ternyata dua KIA berbendera Vietnam, dengan nama BV 96959 TS (MV Dolphin 457) dan BV 99779 TS (MV Dolphin 638). Langsung KRI SSA-378 melakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid).

Dari Jarkaplid, dua KIA berbendera Vietnam itu diduga keras telah melakukan pelanggaran penangkapan ikan di landas kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan sah dari Pemerintah Republik Indonesia, seperti SIUP dan SIPI. Sehingga kedua KIA beserta nakhoda dan ABK-nya diamankan, dengan cara dipandu menuju Dermaga Posal Sabang Mawang.

PENGECEKAN suhu tubuh ABK KIA

Ke-esokan pagi, Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi didampingi sejumlah penyidiknya dari Mako Lanal Ranai melakukan penjemputan barang bukti serta melakukan pengecekan kesehatan nakhoda dan ABK KIA bendera Vietnam itu. Pemeriksaan sesuai prosedur International Health Regulations (IHR) tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Rata-rata suhu kedua nahkoda dan ABK KIA, 35° celcius, artinya bebas Covid-19. Dalam rencana kedua nakhoda dan ABK KIA akan di karantina di Detention Center Mako Lanal Ranai.

Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir ditempat terpisah berharap Tim Penyidik Lanal Ranai tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menangani kedua nakhoda dan ABK KIA. Sehingga semua bebas dari wabah Covid-19.

“Sesuai proses hukum Indonesia, kedua nakhoda dan seluruh ABK yang berjumlah 15 orang dibawa ke Lanal Ranai. Untuk di karantina di Rumah Detensi Mako Lanal Ranai. Sedangkan dua KIA beserta kelengkapan dan hasil tangkapan ikannya diamankan di Dermaga Posal Sabang Mawang,” pungkasnya. (*andi surya)

.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini