NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi, secara simbolis membagikan 325 sertifikat tanah pada warga Kecamatan Subi. Penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Subi, Jalan Bukit Lampu, Terayak, Senin.18 September 2023.
Camat Subi Awang Natuna Saputra dalam sambutan mengatakan, atas nama pemerintah kecamatan mengucapkan terimakasih pada Bupati Natuna Wan Siswandi atas pembagian tiga ratusan sertifikat tanah pada warga Subi.
“Pembagian sertifikat tanah ini, sebagai bukti nyata hadirnya negara ditengah masyarakat. Sehingga mereka mempunyai legalitas atas tanahnya yang selama ini belum bersertifikat,” kata Awang.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna Sugianto Tampubolon menyampaikan kepemilikan sertifikat hak atas tanah ini merupakan peningkatan legalitas bagi pemiliknya. Sehingga tidak waswas atas status tanahnya.
“Kami di pertanahan hanya melindungi data. Sedangkan yang menjaga lahan adalah pemilik. Agar kedepan tidak terjadi sengketa atau penyerobotan,” ucap Sugianto.
Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPN Natuna yang sudah menuntaskan pembuatan sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Subi.
“Dengan diberikan sertifikat atas hak tanah ini, semakin memperjelas status kepemilikan dan hak atas tanah. Saya berharap pada pemiliknya agar di pergunakan sertifikat tanahnya dengan baik,” kata Wan Sis -biasa di sapa- dalam pembagian sertifikat tanah, salah satu agenda kunjungan kerjanya di Kecamatan Subi. (*iwan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id