KARIMUN, KABARTERKINI.co.id Sesuai Instruksi Presiden Joko Widodo terkait pemberian vaksinasi secara nasional kepada anak usia 6 hingga 11 tahun, akan dilaksanakan se-Provinsi Kepri. Yang dimulai pada 17 Desember 2021.
Demikian dikatakan Kepala UPT Puskesmas Tanjung Berlian Dwiyono di hadapan para wali murid dan lainnya di aula SD Negeri 002, Kecamatan Kundur Utara, Kamis 16 Desember kemarin.
Sebelum di vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, menurut Dwi -biasa disapa, pihak Puskesmas akan bekerjasama dengan pihak SD beserta Tim Satgas Covid-19 Kecamatan.
“Nanti, kami akan sosialisasi kepada para wali murid tentang pelaksanaamnya. Jadi wali murid serta para pelajar tidak perlu bimbang atau risau tentang rencana vaksinasi ini,” katanya.
Sebab, sambung Dwi, pemerintah menjamin vaksin pada anak usia 6 hingga 11 tahun aman. Karena telah melalui proses uji kelayakan cukup ketat dari BPOM.
“Tujuan pemberian vaksin bagi anak, demi memberikan kekebalan tubuh mereka dari berbagai penyakit, khususnya Covid-19. Vaksin akan diberikan jenis Sinovac,” paparnya.
Selain memberikan kekebalan tubuh, ungkap Dwi, para pelajar telah di vaksin bisa mengikuti pembelajaran tatap muka. Sehingga dari wali murid hingga orang tua tidak ragu berlangsungnya belajar tatap muka nanti.
“Data kami terima, sebanyak 38 anak terpapar Covid-19 pada 2021. Jadi telah menjadi tugas kita memvaksin sebanyak 1040 anak usia 6 hingga 11 tahun di kecamatan ini,” jelas Dwi.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, melalui Kapolsek Kuta, Kuba dan Belat Iptu Sasmintoro dalam sambutan mengatakan, sosialisasi vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun, perlu mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Sebagai garda terdepan TNI/ Polri, akan selalu siap mengawal pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun. Karena program ini program nasional serta Instruksi Presiden,” pungkasnya. (*iwan)