Kota Kijang, Bintan Masuk RDTR, Bupati: Ada 4 Sub Wilayah Pengembangan

0
780
BUPATI Bintan Roby Kurniawan (tengah) saat berada di The Tribrata Convention Jakarta (dok. istimewa)

BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan, dalam Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kota Kijang pada 2024 – 2044, memiliki 4 Sub Wilayah Pengembangan dan akan  memasuki tahap akhir. Dengan memasuki tahap.akhir, semoga peluang investasi semakin terarah.

“RDTR Kota Kijang seluas 6.931,50 hektar memiliki 4 Sub Wilayah Pengembangan dengan 13 blok. Visi kita ingin mewujudkan kawasan Kota Kijang sebagai pusat industri maritim, minapolitan, kawasan permukiman terpadu dan pariwisata berkelanjutan,” kata Roby melalui keterangan tertulis, Jumat 26 Januari 2024.

Penyusunan RDTR, sambungnya, merupakan bantuan teknis dari Bagian Anggaran-Bendahara Umum Negara (BA-BUN), Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) RI pada 2023.

“Tahapan penyusunan, kita melakukan presentasi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR di The Tribrata Convention Jakarta Selatan hari ini,” kata Roby.

“Tentu kita harapkan bersama, RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan spasial yang lebih baik bagi masyarakat Bintan. Serta dapat berperan sebagai pendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah,” katanya lagi.

Jadi, paparnya, sebagian wilayah Bintan merupakan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2007. Kawasannya berada dalam wilayah timur Bintan. Yang berpotensi mengembangkan industri maritim.

“Sekali lagi saya tegaskan, untuk mendukung pengembangan ini perlu dilakukan penyusunan dokumen RDTR. Supaya semua sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW Nasional, Provinsi dan Kabupaten,” kata Roby mengakhiri. (*juwono)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini